06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Poligami Rendah, PA Bojonegoro; Kesadaran Hukum dan Ekonomi Lemah

blokbojonegoro.com | Sunday, 15 January 2023 14:00

Poligami Rendah, PA Bojonegoro; Kesadaran Hukum dan Ekonomi Lemah

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama (PA) merupakan salah satu tonggak pengadilan di Indonesia, selain pengadilan umum, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan militer.

Ke-empat pilar pengadilan tersebut memiliki kewenangan berbeda-beda dan semuanya diatur oleh undang-undang, termasuk izin berpoligami.

Berdasarkan data PA Bojonegoro melalui Ketua Panitera,Solikin Jamik mengungkapkan ternyata poligami yang masuk di tahun 2022 tersebut hanya 1 perkara, sementara di tahun 2021 terdapat 10 perkara.

Penurunan ini harus dibaca dari dua aspek, aspek pertama ketika sebuah Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat poligami rendah. Berati bisa dibaca yang pertama kesadaran hukum orang Bojonegoro rendah, sehingga tidak menutup kemungkinan poligami secara siri sudah berkembang.

"Intinya banyak orang yang melakukan poligami tetapi tidak terdaftar di PA lewat resmi," ungkap Solikhin Jamik.

Kedua, menunjukkan jika tidak terjadi poligami siri karena pendapatan orang Bojonegoro menurun. Berati tingkat kemakmuran rendah, sebab orang yang melakukan poligami sebenarnya menggambarkan kemakmuran secara personal.

"Hal ini berati menunjukkan kemiskinan Bojonegoro meningkatkan. Karena poligami tidak akan disetujui oleh Mahkamah Agung (MA), ketika tingkat kemakmuran/penghasilan pendapatan rendah," ucapnya. [liz/lis]

 

Tahun 2021 10 Perkara Poligami :

Januari 0

Februari 2

Maret 0

April 0

Mei 0

Juni 1

Juli 1

Agustus 2

September 0

Oktober 0

November 3

Desember 1

 

Tahun 2022 1 Perkara Poligami :

Januari 0

Februari 0

Maret 0

April 0

Mei 0

Juni 0

Juli 0

Agustus 1

September 0

Oktober 0

November 0

Desember 0

 

 

 

Tag : PA, perceraian, gugatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat