Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belasan Kamar Napi di Lapas Bojonegoro Disidak, Ini Temuannya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 January 2023 13:00

Belasan Kamar Napi di Lapas Bojonegoro Disidak, Ini Temuannya

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - 14 kamar hunian narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro di sidak. Petugas gabungan dari Lapas Bojonegoro, Satresnarkoba Polres Bojonegoro dan Kodim 0813 menemukan beberapa benda terlarang dan benda tajam, Selasa (17/1/2023) malam.

Selain itu, sebanyak 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara acak dari beberapa kamar juga dites urine. Dari sepuluh WBP tersebut, hasilnya semua negatif dari barang terlarang jenis Narkotika.

Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia mengungkapkan, sebanyak 14 kamar digeledah. Selain itu, sebanyak 10 WBP acak juga dilakukan tes urine dan hasilnya semua negatif. Namun saat penggeledahan ditemukan beberapa benda terlarang dan benda tajam.

“Di antaranya, handphone, gunting, sendok alumunium yang berpotensi bisa menjadi senjata tajam,” ungkap Rony Kurnia.

Ia menambahkan, tujuannya dari penggeledahan tersebut, untuk deteksi dini terkait gangguan keamanan dalam hunian WBP dan juga melihat barang apa saja yang bisa masuk ke dalam. Selain itu, juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan benda tajam.

“Nantinya yang memiliki barang tersebut akan kami panggil, dan jika memang terbukti bersalah akan kami berikan sanksi yang sesuai,” imbuhnya.

Sanksi yang diberikan, tambah Rony di antaranya yakni, dengan dicabutnya hak-hak narapidana seperti, tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi dan ditempatkan di sel pengasingan selama kurang lebih dua minggu. [riz/lis]

 

Tag : Sidak, lapas, napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini