Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Petugas Lapas Dikabarkan Tarik Pungli, Kalapas Bojonegoro : Itu Hoax

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 January 2023 14:00

Petugas Lapas Dikabarkan Tarik Pungli, Kalapas Bojonegoro : Itu Hoax

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dikabarkan tarik pungutan liar (Pungli) bagi narapidana (Napi) yang hendak bebas maupun selama menjalani masa hukuman. Kalapas Bojonegoro mengaku kabar tersebut adalah hoaks.

“Itu tidak benar, kami selalu memberikan pengarahan dan informasi kepada mereka bahwa segala bentuk pelayanan pemenuhan hak-hak narapidana adalah gratis,” ungkap Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia. Selasa (17/1/2023) petang.

Rony menambahkan, setiap bulannya pihaknya mengarahkan kepada keluarga napi agar mereka semua tahu bahwa semua kebutuhan pemenuhan hak-hak Napi yang ada di Lapas ini gratis tanpa dipungut biaya.

“Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada petugas yang melakukan hal tersebut, agar langsung melaporkan kepada pihak lapas, agar langsung kami tidak tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Napi yang bebas kemarin (17/1) Pipit Andra Nur Azizah mengungkapkan bahwa, dirinya bebas dari Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan program asimilasi di rumah. Seluruh pengurusan asimilasi ia tidak dipungut biaya sama sekali.

“Seluruh pengurusan asimilasi saya tidak dipungut biaya apapun dan selama saya di Lapas Bojonegoro tidak ada iuran atau pembayaran maupun pungutan baik itu untuk kamar ataupun untuk petugas,” pungkas Mantap Napi yang sebelumnya terjerat kasus Narkoba itu. [riz/lis]

 

 

Tag : Lapas, napi, hoax



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini