Namanya Dicatut untuk Penipuan, AMSI Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 February 2023 06:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Nama organisasi perusahaan pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dicatut pihak yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan tindak penipuan yang bertujuan untuk mengimintidasi dengan modus menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang. Tindakan tersebut terjadi pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759.
Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menyatakan dengan tegas, Meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.
"AMSI tidak pernah menjadi "polisi" atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum," kata Kak Wens menegaskan.
Kak Wens menambahkan, AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.
Kepada media ataupun perorangan kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI. Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id.
"Kami mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI," pungkasnya. [ito]
Tag : amsi, jatim, catut, penipuan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini