20:00 . Laga Perdana Liga 2, Persibo Bojonegoro Taklukan Gresik United 2-1   |   19:00 . Live : Sanggrahan Bersholawat   |   18:00 . Alhamdulillah...! Groundbreaking Masjid Attanwir Resmi Dilakukan   |   17:00 . Undangan di Groundbreaking Masjid Attanwir   |   16:00 . Ribuan Santri Sambut Undangan Groundbreaking Masjid Attanwir    |   15:00 . Tari Thengul Bojonegoro Buka Liga 2 Indonesia   |   14:00 . IDFoS Indonesia Gelar Rembug Jejaring Usaha Ayam Petelur   |   08:00 . Sanggrahan Bersholawat Bersama Ust. Ridwan Asyfi - Fatihah Indonesia   |   15:00 . Negara Tidak Boleh Mengurangi atau Merampas Hak Asasi Warganya   |   22:00 . Pemred bB dan bT Raih Juara Lomba Karya Jurnalistik SKK Migas - KKKS Jabanusa   |   19:00 . Jadi Nominasi Juara, Karya Pemred bB Dipajang di Malam Penganugerahan Lomba Karya Jurnalistik   |   18:00 . Galang Dukungan, Bacabup Setyo Wahono bersama PCNU Bojonegoro Konsolidasi dengan MWC NU   |   17:00 . Selama Agustus 2024, SKK Migas – KKKS Realisasikan Pengeboran 107 Sumur   |   16:00 . Tergabung di Grup 3, Berikut Jadwal Persibo Bojonegoro di Liga 2 2024/25   |   14:00 . Daftar Lengkap Pemain Persibo Bojonegoro Musim Liga 2 2024   |  
Sat, 07 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Namanya Dicatut untuk Penipuan, AMSI Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 February 2023 06:00

Namanya Dicatut untuk Penipuan, AMSI Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Nama organisasi perusahaan pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dicatut pihak yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan tindak penipuan yang bertujuan untuk mengimintidasi dengan modus menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang. Tindakan tersebut terjadi pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menyatakan dengan tegas, Meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.

"AMSI tidak pernah menjadi "polisi" atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum," kata Kak Wens menegaskan.

Kak Wens menambahkan, AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.

Kepada media ataupun perorangan kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI. Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI," pungkasnya. [ito]

Tag : amsi, jatim, catut, penipuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat