Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sempat Kecewa, DPC PPP Bojonegoro Siap Hadapi Pemekaran Dapil

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 February 2023 16:00

Sempat Kecewa, DPC PPP Bojonegoro Siap Hadapi Pemekaran Dapil

Reporter : M. Anang Febri 

blokBojonegoro.com - Perubahan skema Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, menuai banyak tanggapan. Baik dari masyarakat bawah hingga partai politik (Parpol), tak terkecuali pula tanggapan tersebut muncul oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro. 

Ketua DPC PPP Bojonegoro, Sunaryo Abu Main kepada blokBojonegoro.com menuturkan jika sebelumnya ada 5 Dapil di Bojonegoro dan sekarang menjadi 6 tak menjadi masalah baginya. 

Adanya perubahan penambahan dapil, menurut Sunaryo juga tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi pihaknya sempat kecewa sebab perubahan Dapil yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, yang pastinya telah lebih dulu mendapat usulan dari KPU Kabupaten maupun Kota ditetapkan 6 Dapil. 

"Akan tetapi, kami dari partai sangat kecewa. Ketika partai-partai diajak jejak pendapat, diskusi, kaitannya dengan penambahan dapil pada waktu itu di Dewarba. Waktu itu, PPP mengusulkan tetap," buka Sunaryo saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com soal penetapan jumlah dapil untuk Pemilu DPRD Tahun 2024 mendatang. 

DPC PPP Bojonegoro mengusulkan tetap 5 dapil, sebab menurutnya lebih ringkas dan efisien. Masih kata Sunaryo, pada saat rembuk pendapat soal Dapil waktu itu, semua partai mengusulkan 5 dapil kecuali PDI. 

"Tiba-tiba KPU RI memutuskan 6 dapil. Kalau KPU RI memutuskan, kan berdasarkan KPU Kabupaten. Itu kewenangan KPU RI, mau jadi dapil berapa pun. Dari PPP siap, jadi Dapil berapapun siap mengikuti aturan yang ada," jelasnya lagi. 

Di sisi lain, menanggapi pro dan kontra penetapan Dapil untuk Penuku DPRD Tahun 2024 mendatang, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro beranggapan jika hal itu wajar-wajar saja. 

"Parpol tidak setuju atau menolak adalah hak dari Parpol. Kami di KPU sudah menjalankan tahapan penataan dapil, sudah sesuai dengan regulasi yang ada," terang Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. [feb/lis]

 

Tag : Parpol, dapil, pemekaran, ppp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini