Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terkait Pergantian Ketua FKUB Bojonegoro, ini Penjelasan Bakesbangpol

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 March 2023 19:00

Terkait Pergantian Ketua FKUB Bojonegoro, ini Penjelasan Bakesbangpol Kepala Bakesbangpol Mahmudi. (Foto: Bakesbangpol Bojonegoro)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara terkait perubahan struktural pengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Kepala Bakesbangpol Mahmudi mengungkapkan, sesuai Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/445/KEP/412.013/2020 tanggal 3 Juli tahun 2020 menyebutkan susunan kepengurusan FKUB masih beranggotakan 30 orang diketuai oleh Alamul Huda, dan itu merupakan kelebihan jumlah pengurus.

Sehingga, perlu adanya perampingan agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian umat ibadat pada Pasal 10 Ayat 2 point 2 menyebutkan jika jumlah FKUB Provinsi paling banyak 21 orang dan FKUB Kabupaten/Kota paling banyak 17 orang.

"Karena jumlah anggota di dalam kepengurusan FKUB Bojonegoro melebihi ketentuan," ungkap Mahmudi, Kamis (9/3/2023)

Selanjutnya, pihaknya mengirimkan usulan kepada Bupati Bojonegoro untuk kepengurusan yang baru karena sesuai Pasal 4 ayat 1 menyebutkan, pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten/Kota menjadi tugas Bupati/Walikota.

"Usulan yang dikirimkan bupati adalah Tamam Syaifudin sebagai Ketua FKUB dan disetujui. Lalu, keluarlah SK Bupati No 188/92/KEP/2023 menunjuk Bapak Tamam sebagai Ketua FKUB perio.de 2020-2025," kata Mahmudi.

Atas persoalan ini, Mahmudi berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas, ketenangan dan tetap menjaga netralitas demi kerukunan antar-umat beragama.

"Semoga tetap terjalin kondusifitas dan netralitas di wilayah Bojonegoro," pungkasnya. [riz/ito]

Perlu diketahui, berdasarkan keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/92/KEP/412013, susunan keanggotaan FKUB Bojonegoro tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut :

Ketua : Dr. KH. TAMAM SYAIFUDIN, M.Si

Wakil Ketua: Dra. Hj. TJITJIK MURSYIDAH dan Pdt. STEFANUS SEMIANTA, S.Th.

Sekretaris: MOH. ZAINUDIN, M.Pd.

Wakil Sekretaris: H. EDI ARTO, S.Kep., Ns.

Bendahara: Hj. KHOLIFAH SO'IM

Wakil Bendahara: LUCIA NIKEN DYAH DEWATRI

Anggota/pengurus:
- KH. MOH. AGUS HANIF ABDURRAHMAN
- ROMO ANTONIUS SAPTO WIDODO;
- Pdt. IWAN SUKMONO, S.Si; dan
- SANTOSO.

Bidang Pemeliharaan :
- M. AINUN NAŹ¼IM
- Drs. I KETUT SULASTA.

Bidang Pemberdayaan:
- Drs. H. SUWITO, M.Si;
- SLAMET MULYADI.

Bidang Pendirian Rumah Ibadat:
- FATKUR MUIN, S.Ag, MM.
- SUSAN IRAWATI.

Tag : bakesbangpol, bojonegoro, fkub



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini