Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penjual Bunga Tabur di Kota Bojonegoro Kecipratan Berkah Jelang Ramadan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 March 2023 18:00

Penjual Bunga Tabur di Kota Bojonegoro Kecipratan Berkah Jelang Ramadan

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Tradisi ziarah makam menjelang Ramadan menjadi berkah bagi penjual bunga tabur. Penjual bunga tersebut tampak berjejer di sepanjang Jalan Imam Bonjol tepatnya di utara Gedung Graha Buana Bupati Bojonegoro yang baru.

Salah satu penjual bunga, Ria mengatakan, sudah mendirikan lapak untuk jualan bunga tabur sejak sepekan lalu. Ia mengaku penjualan bunga tabur semakin sepi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yang biasanya per hari menghasilkan Rp200 ribu , namun saat ini hanya separuhnya.

"Seminggu lalu saya sudah mendirikan lapak untuk jualan bunga tabur jelang Ramadan ini, namun penghasilan tidak seperti ramdhan tahun lalu," katanya, Rabu (22/3/2023).

Dia mengatakan, hanya berjualan bunga tabur untuk nyekar ke makam saat menjelang Ramadan saja. Namun, ia mengaku harus kucing-kucingan dengan Satpol PP karena tidak boleh berjualan di area trotoar.

Sehingga, lanjutnya, saat ada petugas Satpol PP harus segera pindah ke tempat lain. Sebab, para penjual bunga sudah sering diperingatkan dan takut ketika dagangannya diangkut.

"Sehari ini sudah tiga kali didatangi oleh petugas Satpol PP," kata perempuan asal Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro itu.

Dia mengatakan, sangat khawatir kalau ada Satpol PP, padahal penjual bunga hanya berjualan menjelang Ramadan saja. Setelah itu sudah tidak berjualan lagi. [riz/ito]

 

Tag : Ramadan, bunga, makam, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini