Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Langkah Disdik Jika Pagu PPDB Belum Terpenuhi

blokbojonegoro.com | Monday, 03 April 2023 17:00

Ini Langkah Disdik Jika Pagu PPDB Belum Terpenuhi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SMPN di Kabupaten Bojonegoro, jalur Afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua telah usai.

Namun masih terdapat beberapa sekolah, masih kekurangan siswa dari jumlah pagu yang telah ditentukan. Dan ada pula yang melebihi dari pagu yang ditentukan.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Fathur Rokhim mengungkapkan kuota jalur zonasi minimal 50 persen dari pagu kelas. Dan dibentuk pengelompokan daerah, misal zona 1-6 dengan batas desa/kelurahan dan kecamatan.

"Selebihnya, untuk kuota jalur afirmasi sendiri Disdik memberikan jatah 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen, jalur prestasi 10 persen," ungkap Fathur Rokhim.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi sekolah-sekolah yang pagunya belum terisi penuh saat PPDB di beberapa SMPN yang ada di Bojonegoro. Pihak Disdik sendiri akan melakukan evaluasi sampai akhir PPDB.

"Sesuai dengan Juknis atau petunjuk teknis yang ada, satu tahap lagi yaitu tahap pemenuhan pagu. Bagi anak yang belum mendapatkan sekolah setelah pendaftaran usai, nantinya akan diarahkan ke sekolah yang belum terpenuhi pagunya," jelasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : PPDB, sekolah, pagu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini