18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2023 18:00

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah telah menyepakati curi bersama sebagaimana yang diatur oleh Surat Edaran 3 Menteri. Mencakup Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bojonegoro juga mengeluarkan (SE) terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dikeluarkan sebelumnya. 

"Ketetapan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, menindaklanjuti SKB 3 Menteri. Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023," ungkap Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah. 

Lanjut Sekda Nurul, sebagi penetapan Hari Raya Idul Fitri Idul Adha 1444 Hijriyah, masih menunggu Keputusan Menag. Namun sesuai SE tersebut untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan mulai tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan 25 April 2023.

SE diperuntukkan bagi unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti rumah sakit, pusat Kesehatan masyarakat, Lembaga pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum hingga pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban.

"Perbankan, perhubungan atau unit kerja atau perusahaan lain yang sejenis. Semua unit kerja diharapkan agar mengatur penugasan pegawai/karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama 2023," tambahnya. 

Pelaksanaan cuti bersama tahun 2023 sendiri dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Bagi ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama.

"Maka hak cuti tahunan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Dimana pelaksanaan penambahan hanya dapat digunakan dalam tahun berjalan," tutur Sekda. [liz/ito]

 

Tag : Libur, cuti, Pemkab, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat