06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2023 18:00

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah telah menyepakati curi bersama sebagaimana yang diatur oleh Surat Edaran 3 Menteri. Mencakup Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bojonegoro juga mengeluarkan (SE) terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dikeluarkan sebelumnya. 

"Ketetapan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, menindaklanjuti SKB 3 Menteri. Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023," ungkap Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah. 

Lanjut Sekda Nurul, sebagi penetapan Hari Raya Idul Fitri Idul Adha 1444 Hijriyah, masih menunggu Keputusan Menag. Namun sesuai SE tersebut untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan mulai tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan 25 April 2023.

SE diperuntukkan bagi unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti rumah sakit, pusat Kesehatan masyarakat, Lembaga pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum hingga pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban.

"Perbankan, perhubungan atau unit kerja atau perusahaan lain yang sejenis. Semua unit kerja diharapkan agar mengatur penugasan pegawai/karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama 2023," tambahnya. 

Pelaksanaan cuti bersama tahun 2023 sendiri dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Bagi ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama.

"Maka hak cuti tahunan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Dimana pelaksanaan penambahan hanya dapat digunakan dalam tahun berjalan," tutur Sekda. [liz/ito]

 

Tag : Libur, cuti, Pemkab, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat