07:00 . Menjadikan Ramadhan Sebagai Moment Perubahan oleh Abdillah Azra Ihsani - SMK Attanwir   |   22:00 . Bupati Wahono Komit Dana Abadi Migas untuk Masa Depan Berkelanjutan   |   21:00 . Jelang Mudik Lebaran, Polisi Minta Pihak Terkait Segera Perbaiki Jalur Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pasar Murah, Upaya Pemkab Bojonegoro Tekan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan   |   19:00 . Komitmen Atasi Banjir dan Sinergi Bangun Pariwisata Kawasan Hutan, Bupati Bojonegoro Bertemu Dirut Perhutani   |   18:00 . Berbagi Berkah Ramadan, Komunitas Grab Bojonegoro Bagikan Takjil   |   18:00 . Temui Menpora, Bupati Wahono dapat Dukungan Bangun Sportainment di Bojonegoro   |   15:00 . Ramadhan dan Idul Fitri, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi   |   14:00 . Tabrakan Mobil vs Motor di Bojonegoro, Pemotor Meninggal di TKP   |   12:00 . Dukung Ketahanan Air Berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro Mulai Bangun Instalasi Pemanen Air Hujan di Berbagai Lokasi   |   07:00 . Keistimewaan dan Keutamaan Puasa oleh Ammar Dzakwan SMKN Ngasem   |   21:00 . Batik hingga Minuman Herbal Karya Napi Lapas Bojonegoro Siap Dipasarkan   |   19:00 . Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!   |   17:00 . Peran 3 Warga Bojonegoro yang Rakit dan Suplai Senjata untuk KKB Papua   |   15:00 . Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jalan Bojonegoro Resahkan Warga   |  
Fri, 14 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023

blokbojonegoro.com | Friday, 14 April 2023 14:00

Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023.

Posko bertujuan memberi layanan konsultasi dan pengaduan bagi para pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan haknya menjelang Lebaran. Posko pengaduan THR ini berada di Kantor Dinas Perindustrian dan TenagaKerja Jalan Basuki Rahmat Nomor 4a Bojonegoro. Petugas dari pihak Dinperinaker memberikan pelayanan pengaduan offline sesuai dengan jam pelayanan yang mengikuti jam kerja dan hari kerja. 

Meskipun begitu, pelayanan pengaduan jugandapat dilakukan secara online melalui WhatsApp atau Telpon 0823-3390-4518. Pembukaan pelayanan pengaduan ini berdasarkan PP No36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan

Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. "Selain pekerja buruh, posko ini juga terbuka bagi pekerja swasta, BUMD dan BUMN," kata Slamet, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Fathoni Selaku Mediator Hubungan Industrial Dinperinaker.

Diharapkan, posko pengaduan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi perantara agar semua pekerja terpenuhi hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya dari perusahaan tempat dia bekerja. [lis]

 

Tag : Posko, Pegaduan, THR



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat