13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023

blokbojonegoro.com | Friday, 14 April 2023 14:00

Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023.

Posko bertujuan memberi layanan konsultasi dan pengaduan bagi para pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan haknya menjelang Lebaran. Posko pengaduan THR ini berada di Kantor Dinas Perindustrian dan TenagaKerja Jalan Basuki Rahmat Nomor 4a Bojonegoro. Petugas dari pihak Dinperinaker memberikan pelayanan pengaduan offline sesuai dengan jam pelayanan yang mengikuti jam kerja dan hari kerja. 

Meskipun begitu, pelayanan pengaduan jugandapat dilakukan secara online melalui WhatsApp atau Telpon 0823-3390-4518. Pembukaan pelayanan pengaduan ini berdasarkan PP No36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan

Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. "Selain pekerja buruh, posko ini juga terbuka bagi pekerja swasta, BUMD dan BUMN," kata Slamet, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Fathoni Selaku Mediator Hubungan Industrial Dinperinaker.

Diharapkan, posko pengaduan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi perantara agar semua pekerja terpenuhi hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya dari perusahaan tempat dia bekerja. [lis]

 

Tag : Posko, Pegaduan, THR



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat