Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selamatkan Dokumen Penting, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Restorasi 416 Lembar Arsip Desa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 May 2023 15:00

Selamatkan Dokumen Penting, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Restorasi 416 Lembar Arsip Desa

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menekankan pentingnya arsip desa. Untuk itu, pihaknya menggalakkan restorasi arsip desa secara berkelanjutan hingga 2023 ini. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Heri Widodo menjelaskan tahapan pelaksanaan yang pertama yaitu mengidentifikasi arsip atau dokumen yang mengalami kerusakan. Kertas yang terlipat atau tergulung dirapikan terlebih dahulu sehingga rata kembali.

"Masing-masing arsip diberikan nomor agar tidak tertukar dan tetap pada urutan yang benar," ungkap Heri Widodo.

Langkah selanjutnya, setelah diterima dan diberi nomor. Arsip kemudian dikuas untuk dibersihkan per lembarnya. Untuk arsip yang tidak terlalu rusak, cukup disemprot dengan sprayer untuk mengurangi kadar keasaman. 

"Arsip yang kondisi kerusakannya besar, direstorasi menggunakan tisu jepang (Tisu Kozoo) dan diberlakukan juga penyemprotan," ucapnya.

Setelah diberikan tisu jepang, diberikan pula lem methyl dari campuran bahan-bahan seperti methyl selulosa dicampur dengan akuades, kalsium karbonat, kemudian dicampur (mix) dan diamkan 1x24 jam. Barulah Arsip dapat digunakan.

Semua tahapan tersebut membutuhkan ketelitian dan ketelatenan agar tidak merusak kondisi arsip yang telah lapuk atau rentan mengalami kerusakan. 

"Tentunya semua bahan yang digunakan dan dipakai dalam restorasi arsip memiliki takaran. Bahkan ukuran yang telah diatur juga menyesuaikan tingkat kerusakan dari arsip yang akan direstorasi," jelasnya. 

Perlu diketahui, restorasi merupakan salah satu di antara tahapan penting dalam pengarsipan. Seperti tahun yang lalu, lanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro memberikan sosialisasi kepada desa-desa, SKPD dalam hal kearsipan khususnya restorasi arsip. 

"Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempersilakan Pemdes untuk menginformasikan atau mengajukan kepada dinas apakah ada dokumen atau arsip yang perlu direstorasi. Artinya, mengembalikan kepada keadaan semula atau istilahnya pemugaran," beber Heri Widodo. 

Pentingnya restorasi arsip, khususnya pada arsip Letter C (dokumen mengenai pertanahan) yang sering kali menjadi permasalahan apabila mengalami kerusakan karena erat kaitannya dengan bukti kepemilikan tanah.

Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro berharap agar setiap Pemdes mulai memperhatikan akan pentingnya pengelolaan arsip desa.

"Terbaru, data yang dihimpun hingga Mei 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sedang merestorasi 416 lembar arsip desa. Setelah 2019 hingga 2022 lalu telah merestorasi 4.583 lembar. Pemkab bersama stakeholder terkait juga sedang menyiapkan Raperda mengenai penyelenggaraan kearsipan," ulasnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Dinas, arsip, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini