21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perhatikan Kesehatan, DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

blokbojonegoro.com | Monday, 22 May 2023 19:00

Perhatikan Kesehatan, DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro rencanakan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu dilakukan untuk kesehatan masyarakat, namun tetap memperhatikan industri pembuatan rokok yang banyak menyerap tenaga kerja.

Wakil ketua Pansus Raperda KTR, Donny Bayu Setiawan mengungkapkan alasan Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Bojonegoro khususnya Komisi B. Dengan mempertimbangkan dasar pada Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Termasuk adanya Peraturan Bersama Menteri kesehatan dan Menteri dalam negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. (d) Peraturan Mendikbud No 64/2015 ttg Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan pendidikan. dan peraturan-peraturan yang lainnya.

"Raperda ini sudah melalui proses baik FGD dan seterusnya. Serta pada masa sidang I ini mulai dilakukan pembahasan oleh Pansus 2 DPRD bersama eksekutif," terangnya Senin (23/5/2023).

Menurutnya, selain dibahas bersama eksekutif, Rencananya Pansus Raperda KTR juga akan mengundang pihak-pihak terkait mulai dari petani tembakau, pengusaha tembakau, pengusaha rokok, pengusaha cafe dan seterusnya.

Pasalnya lanjut Dony, kita tahu bahwa rokok ini merugikan kesehatan bagi perokoknya, juga perokok pasif (masyarakat yang ikut menghirup asap rokok). tapi disisi lain rokok sebagai salah satu variabel pendapatan daerah.

"Raperda ini bukan untuk melarang orang merokok, tapi mengatur tempat mana yang boleh merokok dan tidak boleh merokok" jelasnya yang juga politisi partai PDIP.

Ditambahkan, pada prinsipnya, kita berharap Raperda ini bisa seimbang dan tidak melanggar hak masyarakat, serta tidak ada pihak yang dirugikan. [zid/ito]

 

Tag : Raperda, kawasan, rokok, DPRD, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat