20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |   13:00 . Siapkan Lebih Awal, Dinpora Sosialisasikan Pemuda Pelopor untuk Target Nasional   |   10:00 . Tanam 4.100 Pohon, Pertamina EP Sukowati Field Targetkan Kurangi Dampak Perubahan Iklim   |   19:00 . Waka DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro   |   16:00 . Tiba-tiba Oleng, Bus di Bojonegoro Santap Pemotor dan Halte   |   07:00 . Tim Abdimas UTM Melakukan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat melalui Optimasi Sistem Informasi dan Bantuan Alat Produksi Modern di UMKM Souvenir Murah Bojonegoro   |   05:00 . Tingkatkan Pemahaman Literasi Hukum dan Numerasi, Dosen UNUGIRI Bekali Siswa-siswi MI Nurul Huda Jelu   |   22:00 . Pekan Seni Kerakyatan, Lestarikan Kesenian Tradisional di Bojonegoro   |   20:00 . Kadis Perdagangan Bojonegoro Bantah Tuduhan Pungli Pendirian Toko Modern   |   15:00 . Tim Pengabdian UNUGIRI Berikan Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan di LP Ma'arif Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . Bulan Jumadil Akhir, Ini Larangan Khusus?   |   06:00 . Mungil dan Lincah, Inilah Feri Pahabol   |  
Tue, 10 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab dan DPRD Bojonegoro Bahas Empat Raperda

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 May 2023 09:00

Pemkab dan DPRD Bojonegoro Bahas Empat Raperda

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Bojonegoro membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah diwakili Sekda Nurul Azizah, Rabu (10/5/2023).

Seperti dilansir dari laman web Pemkab Bojonegoro, empat Raperda dibahas dua diantaranya merupakan inisiatif Pemkab, yakni Raperda tentang Pengelolaan Kearsipan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Sedang dua lainnya merupakan inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah mengatakan, saat ini memang diperlukan adanya pelindungan dan penyelamatan arsip. Yakni terdiri atas pemusnahan arsip di lingkup Pemkab yang memiliki retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun, pelindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana.

"Juga penyelamatan arsip perangkat daerah yang digabung dan/atau dibubarkan, serta pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan," tukasnya.

Nurul Azizah menambahkan, perlu adanya autentikasi arsip statis dan arsip hasil alih media, dan melakukan pencarian arsip statis yang pengelolaannya menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang dinyatakan hilang dalam bentuk daftar pencarian arsip. Selain itu harus ada perizinan, yaitu penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup yang disimpan di lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota.

"Menjamin keselamatan aset daerah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas jati diri bangsa, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya di daerah," tegasnya.

Sedang terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah difokuskan pada perubahan pasal 44 dan pasal 45.

"Perubahan perda tentang Pengelolaan Sampah dimaksudkan untuk lebih menekankan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungannya, yang disertai dengan penataan dan pelaksanaan peran masyarakat di tingkat RT, Desa, Kelurahan dan Kecamatan," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Ketua Bapemperda, Sutikno mengatakan masih adanya fakta orang miskin yang berhadapan dengan hukum sering tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum dengan mudah. Sehingga perlu ada aturan menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara tersebut. "Khususnya orang-orang miskin di Bojonegoro, maka sangat penting bagi Pemkab untuk menetapkan Raperda ini," tukasnya.

Selain itu soal Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sutikno menjelaskan bahwa Raperda ini diantaranya didasarkan pada hak setiap orang atas perlindungan terhadap bahaya rokok dan adanya ruang khusus untuk merokok. [mu]

 

Tag : rapat paripurna, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat