22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2023 16:00

272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Sebanyak 272 narapidana (Napi) yang menjanali hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menunggu kabar gembira, karena mereka diusulkan mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Gatot Suwariyoko, mengungkapkan sebanyak 272 narapidana diusulkan mendapatkan remisi hari raya atau Remisi Khusus 1 (RK-1). Mereka saat ini masih menjalani hukuman di dalam penjara.

“Dari sekitar 400 lebih penghuni Lapas, 272 kami ajukan remisi lebaran, karena telah memenuhi syarat mendapatkan remisi,” ungkap Gatot, Rabu (19/4/2023).

Ratusan narapidana tersebut, dianggap telah layak mendapatkan hak remisi. Sebab telah memenuhi syarat substantif. Di antaranya meliputi sudah menjalani minimal masa tahanan selama 6 bulan, berkelakuan baik selama berada di dalam tahapan, dan mengikuti kegiatan dengan tekun.

“Selain itu juga telah memenuhi syarat administratif yakni telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambah Gatot.

Sebanyak 272 Napi tersebut, diusulkan mendapat potongan hukuman yang bervariasi, di antaranya 83 Napi 15 hari, 162 napi potongan 1 bulan, 23 Napi potongan 1 bulan 15 hari, dan 4 Napi diusulkan mendapatkan potongan selama 2 bulan.

“Tahun ini tidak ada yang mendapat remisi khusus 2 atau langsung bebas, semuanya diusulkan mendapatkan RK-1 atau pengurangan masa tahanan saja,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Napi, remisi, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat