06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2023 16:00

272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Sebanyak 272 narapidana (Napi) yang menjanali hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menunggu kabar gembira, karena mereka diusulkan mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Gatot Suwariyoko, mengungkapkan sebanyak 272 narapidana diusulkan mendapatkan remisi hari raya atau Remisi Khusus 1 (RK-1). Mereka saat ini masih menjalani hukuman di dalam penjara.

“Dari sekitar 400 lebih penghuni Lapas, 272 kami ajukan remisi lebaran, karena telah memenuhi syarat mendapatkan remisi,” ungkap Gatot, Rabu (19/4/2023).

Ratusan narapidana tersebut, dianggap telah layak mendapatkan hak remisi. Sebab telah memenuhi syarat substantif. Di antaranya meliputi sudah menjalani minimal masa tahanan selama 6 bulan, berkelakuan baik selama berada di dalam tahapan, dan mengikuti kegiatan dengan tekun.

“Selain itu juga telah memenuhi syarat administratif yakni telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambah Gatot.

Sebanyak 272 Napi tersebut, diusulkan mendapat potongan hukuman yang bervariasi, di antaranya 83 Napi 15 hari, 162 napi potongan 1 bulan, 23 Napi potongan 1 bulan 15 hari, dan 4 Napi diusulkan mendapatkan potongan selama 2 bulan.

“Tahun ini tidak ada yang mendapat remisi khusus 2 atau langsung bebas, semuanya diusulkan mendapatkan RK-1 atau pengurangan masa tahanan saja,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Napi, remisi, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat