22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Mulai Batasi Lalu Lintas Angkutan Barang Jelang Lebaran

blokbojonegoro.com | Sunday, 16 April 2023 13:00

Dishub Mulai Batasi Lalu Lintas Angkutan Barang Jelang Lebaran

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menjelang Lebaran, akan dilakukan pembatasan angkutan barang yang melintas. Meskipun,  tidak seluruh jenis kendaraan barang dilarang melintas. Terdapat lima kategori kendaraan yang masuk dalam aturan pembatasan yang mulai berlaku pada H-7 Lebaran atau Senin mendatang

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kabupaten Bojonegoro, Dedi Kurniadi mengatakan pembatasan sesuai diatur Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, dan 05/PKS/Db/2023

Pembatasan kendaraan barang sumbu 3 yaitu mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.009 kilogram. Kemudian mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut bahan galian, tambang dan bangunan.

"Dikecualikan untuk kendaraan pengangkut sembako, BBM, pupuk dan hasil serta pengangkut motor program mudik gratis 2023," ungkap Dedi Kurniadi.

Lanjut Dedi, kendaraan operasional yang melintas di jalan tol dan non tol saat mudik Lebaran juga dibatasi. Masa arus mudik mulai 18 April hingga jumat dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, untuk kendaraan di jalan tol.

"Arus balik non tol, mulai senin 24 April hingga Rabu 26 April mulai pukul 24.00 WIB," beber Dedi. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Dishub, lintasan, . Lebaran, angkutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat