16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Viral

BK DPRD: ADP Korban Medsos, Tidak Bisa Disanksi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 May 2023 18:00

BK DPRD: ADP Korban Medsos, Tidak Bisa Disanksi Juru Bicara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiono

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, ADP yang sempat viral beberapa hari lalu dinyatakan menjadi korban media sosial (Medsos). Pernyataan tersebut, usai dilakukan rapat internal BK DPRD Bojonegoro pada hari ini (2/5/2023).

"Dari hasil analisis kita (BK DPRD Bojonegoro) ADP ini adalah korban dari unggahan medsos, dan kami tidak bisa memberi sanksi,” ungkap Juru Bicara (Jubir) BK DPRD Bojonegoro, Sudiono ditemui usai melakukan rapat internal terkait video viral.

Adapun dasar atau alasan dari keputusan tersebut, Sudiono menjelaskan bahwa akun tersebut tidak jelas dan sudah tidak aktif. Kemudian video viral tersebut juga telah menghapus dan diganti dengan video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. 

"Dan kemarin si korban juga saya tanya kira-kira ada upaya untuk laporan ke aparat penegak hukum (APH) itu kita kembalikan kepada korban, ternyata dia (ADP) juga tidak mau lapor," tambahnya.

Alih-alih mencari kebenaran dan pelaku dari pemilik akun yang mengunggah video viral yang membuat gaduh tersebut BK DPRD Bojonegoro justru mengembalikan persoalan ini kepada ADP dan Fraksi PKB. 

"Jadi tugas BK selain mengingatkan juga menegur kedisiplinan dari anggota. Sedangkan di medsos tersebut, kalau Medsos itu benar adanya ini kan kita tidak menyelidikinya sampai kesana, jadi kita kembalikan ke si korban (ADP)," tandasnya.

"Kalau untuk meneliti keaslian foto yang ada di video itu bukan ranah dari BK, itu ranahnya aparat penegak hukum (APH). Jadi kami (BK DPRD Bojonegoro) tidak menanggapi itu asli atau palsu," sambungnya.

Sementara itu, disinggung terkait sanksi mau pun rekomendasi Sudiyono menyebut tidak ada sanksi yang diberikan. Ia juga berharap agar persoalan video viral tersebut tidak berlarut-larut dan segera selesai.

"Jadi kita kembalikan kepada korban (ADP), kalau mau melaporkan ya monggo, harapan kami dari viralnya video tersebut tidak menambah pekerjaan lagi buat anggota BK jadi kita selesaikan hari ini," pungkasnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya beredar sebuah video di sejumlah media sosial (Medsos) yang menunjukkan sebuah pria yang diduga anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro memangku perempuan dengan pakaian seksi di dalam kamar hotel.

Video yang diedit jedag jedug atau JJ itu awalnya diunggah di TikTok dan dinarasikan bahwa anggota DPRD yang diduga Agus Dita Pratama (ADP) itu, melakukan open booking open (BO) di sebuah kamar hotel. Tak hanya satu video, melainkan terdapat tiga buah video yang menarasikan hal serupa. [riz/lis]

Tag : Medsos, media, oknum, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat