10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

15 Anak di Bojonegoro Minta Status Ayah, Ini Sebabnya

blokbojonegoro.com | Monday, 19 June 2023 15:00

15 Anak di Bojonegoro Minta Status Ayah, Ini Sebabnya

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro langsung kebanjiran pengajuan asal-usul anak sejak Januari hingga Mei 2023. Setidaknya PA sendiri telah menerima 15 pengajuan asal-usul anak dari masyarakat.

Hal ini mengalami kenaikan lebih banyak sejak 2 tahun terakhir, yakni tahun 2021 sebanyak 12 dan tahun 2022 sebanyak 13 pengajuan. 

"Sampai bulan Mei perkara asal usul anak ada 15, ini termasuk tinggi. Mengapa perkara asal usul anak terjadi, sebab kedua orang tua melakukan pernikahan secara siri," ungkap Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik. 

Kemudian usai menikah siri dengan cara Agama islam, lahirlah anak tersebut. Misalnya pasangan tersebut menikah siri tahun 2020, kemudian tahun 2021 dia lahirlah anak. Dan di awal 2023 melakukan pernikahan yang dicatatkan dihadapan Kantor Urusan Agama (KUA). 

"Untuk mengesahkan anak yang lahir dari sebuah pernikahan siri, perlu mengajukan asal usul anak dengan tujuan mendapatkan kepastian hukum," ucapnya. 

Lanjut Solikhin Jamik, apabila di legalkan maka anak yang lahir menjadi sah secara pernikahan siri. Banyaknya asal usul anak juga membuktikan bahwa masih sangat menjamur di publik sebuah praktik pernikahan siri.

Jika tidak di legalkan akan menjadi sangat amat berbahaya. Karena pernikahan yang tidak memiliki kepastian hukum, dan kekuatan hukum akan berakibat sangat amat fatal. 

"Mulai status anak, status harta dan pernikahan yang semuanya tidak punya perlindungan," bebernya. [liz/lis]

 

Tag : Hukum, anak, status, pengadilan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat