9 Lahan hingga Hutan di Bojonegoro Terbakar, Apa Sebabnya?
blokbojonegoro.com | Monday, 17 July 2023 13:00
Kebakaran hutan di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro (Foto : Istimewa)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Selama bulan Januari hingga Juli 2023 terdapat sembilan lahan hingga tanah kosong di Kabupaten Bojonegoro terbakar. Penyebab kebakaran tersebut, diduga karena sengaja dibakar oleh seseorang. Selain itu, membuang putung rokok sembarangan juga jadi penyebab.
Seperti yang terakhir terjadi, di Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro pada (1/7) lalu. Lahan milik Kasiadi warga setempat, ludes terbakar karena diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal. Sehingga menyebabkan kerugian sekitar Rp900 juta.
Sedangkan yang terakhir terjadi yakni di Kawasan Rayon Pengelolaan Hutan (RPH) Grogolan atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bojonegoro. Seluas setengah hektare lahan dilahap si jago merah dalam peristiwa tersebut pada (15/7/2023) lalu.
Namun, peristiwa tersebut disebabkan oleh kebakaran mobil di jalanan kawasan tersebut. Sehingga, api menyambar dengan cepat ke dedaunan kering yang rontok hingga meluas.
Kepala Dinas (Kadin) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan mengungkapkan, hingga hari ini (17/7) terdapat 78 kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Gunawan menambahkan, untuk lahan dan hutan ada 9 kejadian. Sedangkan 4 hingga 5 diantaranya terjadi sepanjang musim kemarau 2023 ini.
“Untuk lahan dan hutan ada 9 kejadian, 4 hingga 5 di antaranya terjadi di musim kemarau,” ungkap Gunawan.
Adapun rata-rata penyebab kebakaran lahan, yakni disebabkan adanya aktivitas pembakaran sampah liar. Kemudian, adanya aktivitas pembakaran, namun tidak ditunggu oleh yang membakar, sehingga api tersebut cepat meluas dan membakar lahan tersebut. Apalagi di tempat tersebut, banyak daun atau sampah yang kering.
“Kalau untuk lahan, dugaan kami karena aktivitas pembakaran sampah, yang kemudian aktivitas itu tidak ditunggu, sehingga merembet ke tempat yang luas, apalagi terdapat daun dan sampah yang kering,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya mengimbau sesuai dengan aturan yang legal, sebenarnya membakar sampah itu dilarang. Apalagi dilahan terbuka yang terdapat banyak daun dan sampah kering, sehingga diwanti-wanti untuk tidak membakar sampah secara sembarangan.
“Apalagi kalau tidak terkontrol akibatnya akan meluas dan membakar lahan-lahan,” pungkasnya. [riz/lis]
Tag : kebakaran, hutan, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini