Refleksi HAN, Negara Harus Berperan Lindungi Hak Anak
blokbojonegoro.com | Thursday, 27 July 2023 13:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
HAN merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian serta partisipasi dalam menjamin pemenuhan hak anak. Atas hak hidup, tumbuh dan berkembang.
Dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Secara kebijakan atau aturan Negara sudah mengatur, bagaimana cara pemerintah atau Negara hadir untuk melindungi hak anak. Sehingga ada Undang-Undang perlindungan anak," ungkap Presidium Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur, Nafidatul Himmah.
Terlebih jika Kabupaten sudah meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), secara aturan Negara cukup melindungi hak anak. Tetapi ada beberapa disitu hak anak belum tercukupi, sebab masih tercerabut dengan kebijakan di daerah masing-masing.
"Karena hak anak tidak terpenuhi dan isu anak menjadi penting, saya lihat di hari anak setiap tahunnya hanya formalitas peringatan. Realita di lapangan masih banyak anak belum terpenuhi haknya, karena tercerabut oleh arogansi," ucapnya.
Di Bojonegoro banyak sekali problem terkait hak anak. Termasuk merger sekolah, kekerasan seksual hingga dispensasi pernikahan dini. Bahkan adanya dispensasi pernikahan dini juga seharusnya diperketat.
"Hak anak masih butuh kerja keras/evaluasi program untuk melindungi anak. Mereka harus mendapatkan kemerdekaan dan semua haknya," beber Himma sapaan karibnya. [liz/lis]
Tag : Anak, Han, perlindungan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini