KPI dan PA Sepakat Cegah Pernikahan Dini di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 August 2023 13:00
Sekretaris KPI Bojonegoro dan Ketua PA Bojonegoro usai melakukan penandatanganan MoU (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro dan Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sepakat mencegah pernikahan dini atau Dispensasi Nikah (Diska) yang beberapa bulan ini terus melonjak di Kabupaten Bojonegoro.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang "Hak anak dan perspektif mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam persidangan permohonan dispensasi kawin bagi hakim pengadilan agama" yang dilaksanakan di ruang media center PA Bojonegoro, Selasa (22/8/2023).
Sekretaris KPI Cabang Bojonegoro, Ika Puspita Fitri mengungkapkan, kolaborasi ini bertujuan untuk meminimalisir Diska, dengan bentuk advokasi. Selain itu, pihaknya berharap, PA memberikan ruang dalam penyuluhan edukasi ke masyarakat.
“Saya berharap PA bisa memberikan ruang dalam penyuluhan edukasi ke masyarakat,” ungkap Ika.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik menjelaskan, dengan adanya silaturahim KPI merupakan suatu hal yang baik, sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian dalam rangka melakukan pencegahan pernikahan dini.
“Tentu itu adalah sebuah hal yang patut kita apresiasi,” tutur Solikin Jamik.
Apalagi, lanjut Solikin, KPI terdiri dari kelompok wanita, dan pernikahan dini yang menjadi korban selalu wanita, sehingga proses penyadaran agar tidak melakukan pernikahan dini dari wanita itu adalah satu hal yang perlu diapresiasi.
Sholikin juga mengajak agar KPI nantinya memiliki fokus dalam preventif atau pencegahan daripada berfokus pada kuratif atau penanganan pada masalah naiknya angka diska. Selain itu dirinya berharap nantinya KPI berhasil menjadi kelompok sosial yang melakukan penyadaran yang terus menerus.
"Yang apabila dia (wanita) menikah di pernikahan dini itu dia selalu menjadi korban, maka tanggapan kami itu adalah sesuatu yang mulia dan perlu ditindaklanjuti dengan cara memahami akar persoalan,” jelasnya
Solikin menambahkan, KPI harus selalu berfikir penyebab terjadinya Diska, sehingga pihaknya meminta KPI untuk berfikir bagaimana melakukan pencegahan, lantaran PA ini merupakan tempat penanganan bukan pencegahan.
“Karena penanganan ini adalah sesuatu yang harus dilakukan, apabil tidak dilakukan maka akan menambah kemudhorotan yang luar biasa,” pungkasnya. [riz/lis]
Tag : Pernikahan, dini, anak, koalisi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini