14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |  
Sun, 22 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut PT WBS Polisikan Warga, Puluhan Warga Baureno Datangi PN Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2023 21:00

Buntut PT WBS Polisikan Warga, Puluhan Warga Baureno Datangi PN Bojonegoro

Puluhan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno tampak berjubel di depan ruang sidang kartikan dan halaman kantor PN Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Kedatangannya tersebut, untuk memberikan dukungan moral terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang milik PT Whira Bumi Sejati yang berada di desanya, Kamis (24/8/2023).

Tampak, dalam pantauan blokBojonegoro.com di halaman kantor PN Bojonegoro, puluhan warga dengan menggunakan kendaraan minibus elf mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 WIB, sedikitnya terdapat tujuh rombongan yang datang untuk memberikan dukungan moral terhadap tiga terdakwa yang menjalani sidang dengan agenda pembuktian saksi dan jaksa penuntut umum (JPU) itu.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni Akhmad Imron, Isbandi, dan Parno, dimana ketiga terdakwa tersebut merupakan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno. Ketiga orang tersebut, terseret kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang PT. Whira Bumi Sejati (WBS). Sehingga, merasa dirugikan, PT. WBS melaporkan ketiga orang tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Yusuf mengungkapkan, kedatangannya bersama puluhan warga ini merupakan bentuk empati kepada rekan-rekan mereka yang saat ini sedang menjalani sidang, sehingga pihaknya membuktikan dengan memberikan dukungan moral.

"Pertama, karena terdakwa merupakan keluarga. Kedua memang inisiatif warga sendiri yang ingin memberikan dukungan moral," ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan, jika warga menginginkan perkara ini segera selesai, sehingga apa yang menjadi keinginan warga segera dipenuhi, secara teknis maupun aspek hukum pihaknya mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Achmad Muas mengungkapkan, karena pihaknya baru pertama mendampingi terdakwa, sehingga pihaknya meminta eksepsi kepada majelis hakim. Sehingga, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU itu, ditunda minggu depan.

"Alhamdulillah, majelis hakim menerima eksepsi hak atas terdakwa. Eksepsi ini gunanya untuk menjaga hak-hak terdakwa untuk memberikan bantahan atas dakwaaan yang diberikan," ungkap Muas usai persidangan.

Achmad Muas menambahkan, jika klienya ini didakwa dengan Pasal 162 Undang-undang (UU) Cipta Kerja, karena terdakwa dinilai telah melakukan penutupan atau penghalangan jalan aktivitas tambang PT Whira Bumi Sejati. Namun, terdakwa berusaha menyangkal dakwaan tersebut.

"Terdakwa menyangkal dakwaan tersebut bahwa kejadian tersebut dilakukan di Desa Sumuragung dan bukan di wilayah PT Whira Bumi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Whira Bumi Sejati melaporkan beberapa warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno ke Polda Jatim. Pelaporan tersebut dilakukan lantaran pada awal tahun 2023 lalu, warga Sumuragung melakukan aksi penutupan paksa tambang galian C PT Whira Bumi Sejati, sehingga perusahaan tambang tersebut merasa dirugikan. [riz/ito] 

 

 

Tag : Ebs, Baureno, Bojonegoro, PN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat