21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut PT WBS Polisikan Warga, Puluhan Warga Baureno Datangi PN Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2023 21:00

Buntut PT WBS Polisikan Warga, Puluhan Warga Baureno Datangi PN Bojonegoro

Puluhan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno tampak berjubel di depan ruang sidang kartikan dan halaman kantor PN Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Kedatangannya tersebut, untuk memberikan dukungan moral terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang milik PT Whira Bumi Sejati yang berada di desanya, Kamis (24/8/2023).

Tampak, dalam pantauan blokBojonegoro.com di halaman kantor PN Bojonegoro, puluhan warga dengan menggunakan kendaraan minibus elf mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 WIB, sedikitnya terdapat tujuh rombongan yang datang untuk memberikan dukungan moral terhadap tiga terdakwa yang menjalani sidang dengan agenda pembuktian saksi dan jaksa penuntut umum (JPU) itu.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni Akhmad Imron, Isbandi, dan Parno, dimana ketiga terdakwa tersebut merupakan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno. Ketiga orang tersebut, terseret kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang PT. Whira Bumi Sejati (WBS). Sehingga, merasa dirugikan, PT. WBS melaporkan ketiga orang tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Yusuf mengungkapkan, kedatangannya bersama puluhan warga ini merupakan bentuk empati kepada rekan-rekan mereka yang saat ini sedang menjalani sidang, sehingga pihaknya membuktikan dengan memberikan dukungan moral.

"Pertama, karena terdakwa merupakan keluarga. Kedua memang inisiatif warga sendiri yang ingin memberikan dukungan moral," ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan, jika warga menginginkan perkara ini segera selesai, sehingga apa yang menjadi keinginan warga segera dipenuhi, secara teknis maupun aspek hukum pihaknya mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Achmad Muas mengungkapkan, karena pihaknya baru pertama mendampingi terdakwa, sehingga pihaknya meminta eksepsi kepada majelis hakim. Sehingga, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU itu, ditunda minggu depan.

"Alhamdulillah, majelis hakim menerima eksepsi hak atas terdakwa. Eksepsi ini gunanya untuk menjaga hak-hak terdakwa untuk memberikan bantahan atas dakwaaan yang diberikan," ungkap Muas usai persidangan.

Achmad Muas menambahkan, jika klienya ini didakwa dengan Pasal 162 Undang-undang (UU) Cipta Kerja, karena terdakwa dinilai telah melakukan penutupan atau penghalangan jalan aktivitas tambang PT Whira Bumi Sejati. Namun, terdakwa berusaha menyangkal dakwaan tersebut.

"Terdakwa menyangkal dakwaan tersebut bahwa kejadian tersebut dilakukan di Desa Sumuragung dan bukan di wilayah PT Whira Bumi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Whira Bumi Sejati melaporkan beberapa warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno ke Polda Jatim. Pelaporan tersebut dilakukan lantaran pada awal tahun 2023 lalu, warga Sumuragung melakukan aksi penutupan paksa tambang galian C PT Whira Bumi Sejati, sehingga perusahaan tambang tersebut merasa dirugikan. [riz/ito] 

 

 

Tag : Ebs, Baureno, Bojonegoro, PN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat