19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |   13:00 . Konsolidasi Pemenangan Khofifah – Emil, PPP Titip 4 Poin untuk Jatim   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Kompensasi Rp7 Miliar dari PT WBS Diduga Ditilap Pemdes Sumuragung

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 November 2023 10:00

Dana Kompensasi Rp7 Miliar dari PT WBS Diduga Ditilap Pemdes Sumuragung

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak Rp7 Miliar uang kompensasi untuk warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dari PT Wira Bhumi Sejati (WBS) diduga tak tersalurkan. Uang kompensasi selama sekitar 6 tahun itu, diduga tersangkut atau diselewengkan Pemerintah Desa setempat.

Hal tersebut, diungkapkan salah satu warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, H. Afandi saat melakukan audiensi dengan DPRD Bojonegoro soal kompensasi warga terdampak perusahaan tambang batu kapur milik PT WBS, yang disalurkan ke Pemdes Sumuragung

Menurutnya, kedatangannya itu, untuk meminta wakil rakyat agar mengklarifikasi Pemdes Sumuragung yang telah menerima Rp7 Miliar. Namun tak tersalurkan dengan jelas kepada warga. Bahkan, selama 6 tahun PT WBS beroperasi, mereka hanya menerima beras sedikitnya 25 hingga 35 kilogram saja.

"Kami berharap pihak-terkait dapat mengklarifikasi kemana uang (kompensasi) itu," ungkap Afandi, di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (29/11/2023).

Sebab, menurut Afandi, selama ini warga tidak pernah mempunyai akses untuk mengetahui pengelolaan dana kompensasi dari operator tambang galian C yang telah diserahkan ke Pemdes setempat.

Mereka mengaku jika selama ini telah berupaya mengklarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuragung sebagai tuan rumah dimana operator tambang galian C itu beroperasi, namun tidak pernah diberikan kejelasan.

"Waktu kami melakukan aksi di desa, pihak Pemdes tidak mau menjawab, terlebih ketika dalam posisi terjepit," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan, pihak DPRD telah mengundang Kepala Desa Sumuragung, Matasim untuk mengklarifikasi beberapa hal, dan waktu itu kades dan perangkat desa yang hadir. Saat itu DPRD minta membuat laporan perincian pertanggung jawaban, dan mereka menyampaikan sudah dilakukan musyawarah desa (musdes) tiap bulannya.

"Saya tanya, kalau ada musyawarah desa, seharusnya ada dokumentasi, ada berapa yang hadir, siapa saja yang hadir,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu menduga, Pemdes Sumuragung telah menyalahgunakan uang tersebut. Maka dari itu, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan Pemdes Sumuragung, PT WBS, Camat, dan seluruh pemangku kebijakan yang terlibat.

"Sekali lagi, Pemdes sudah kita panggil, ini kan bukan uang kecil, Rp4 sampai Rp7 milyar itu harus jelas penggunaannya, uang sebesar itu diberikan kepada siapa, dan digunakan untuk apa, ini harus sangat detail. Masak uang 4 sampai 7 milyar tidak bisa membuat laporan," tegasnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT WBS, Ade Irawan Aprilianto dan Kades Sumuragung, Matasim ketika dikonfirmasi perihal kompensasi tersebut, sama sekali tak merespon pesan yang dilayangkan blokBojonegoro.com melalui pesan Whatsapp. [riz/mu]

 

Tag : Dugaan korupsi, Korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat