Dana Kompensasi Rp7 Miliar dari PT WBS Diduga Ditilap Pemdes Sumuragung
blokbojonegoro.com | Thursday, 30 November 2023 10:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak Rp7 Miliar uang kompensasi untuk warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dari PT Wira Bhumi Sejati (WBS) diduga tak tersalurkan. Uang kompensasi selama sekitar 6 tahun itu, diduga tersangkut atau diselewengkan Pemerintah Desa setempat.
Hal tersebut, diungkapkan salah satu warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, H. Afandi saat melakukan audiensi dengan DPRD Bojonegoro soal kompensasi warga terdampak perusahaan tambang batu kapur milik PT WBS, yang disalurkan ke Pemdes Sumuragung
Menurutnya, kedatangannya itu, untuk meminta wakil rakyat agar mengklarifikasi Pemdes Sumuragung yang telah menerima Rp7 Miliar. Namun tak tersalurkan dengan jelas kepada warga. Bahkan, selama 6 tahun PT WBS beroperasi, mereka hanya menerima beras sedikitnya 25 hingga 35 kilogram saja.
"Kami berharap pihak-terkait dapat mengklarifikasi kemana uang (kompensasi) itu," ungkap Afandi, di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (29/11/2023).
Sebab, menurut Afandi, selama ini warga tidak pernah mempunyai akses untuk mengetahui pengelolaan dana kompensasi dari operator tambang galian C yang telah diserahkan ke Pemdes setempat.
Mereka mengaku jika selama ini telah berupaya mengklarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuragung sebagai tuan rumah dimana operator tambang galian C itu beroperasi, namun tidak pernah diberikan kejelasan.
"Waktu kami melakukan aksi di desa, pihak Pemdes tidak mau menjawab, terlebih ketika dalam posisi terjepit," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan, pihak DPRD telah mengundang Kepala Desa Sumuragung, Matasim untuk mengklarifikasi beberapa hal, dan waktu itu kades dan perangkat desa yang hadir. Saat itu DPRD minta membuat laporan perincian pertanggung jawaban, dan mereka menyampaikan sudah dilakukan musyawarah desa (musdes) tiap bulannya.
"Saya tanya, kalau ada musyawarah desa, seharusnya ada dokumentasi, ada berapa yang hadir, siapa saja yang hadir,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu menduga, Pemdes Sumuragung telah menyalahgunakan uang tersebut. Maka dari itu, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan Pemdes Sumuragung, PT WBS, Camat, dan seluruh pemangku kebijakan yang terlibat.
"Sekali lagi, Pemdes sudah kita panggil, ini kan bukan uang kecil, Rp4 sampai Rp7 milyar itu harus jelas penggunaannya, uang sebesar itu diberikan kepada siapa, dan digunakan untuk apa, ini harus sangat detail. Masak uang 4 sampai 7 milyar tidak bisa membuat laporan," tegasnya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT WBS, Ade Irawan Aprilianto dan Kades Sumuragung, Matasim ketika dikonfirmasi perihal kompensasi tersebut, sama sekali tak merespon pesan yang dilayangkan blokBojonegoro.com melalui pesan Whatsapp. [riz/mu]
Tag : Dugaan korupsi, Korupsi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini