07:00 . Istri Meninggalkan Rumah saat Bertengkar dengan Suami, Bolehkah?   |   06:00 . Ramaikan, Jumat Pagi Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Mulai Digelar   |   22:00 . Desa Anti Korupsi, Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Penilaian Berbasis Digital   |   21:00 . HOAXS: Beredar Akun WhatsApp Mengaku Kepala dan Sekretaris DPKP-CK Bojonegoro   |   20:00 . Lowongan Tenaga Pendidik: MI Plus As-Syahidin Butuh Guru Berdedikasi   |   19:00 . Rajawali O2C Terancam, 7 Pemain Andalan Diganti di Final Four?   |   17:00 . Duet Maut Megatron dan Karina Siap Gempur Lawan Bank Jatim di Final Faur   |   16:00 . MAN 2 Bojonegoro Ukir Prestasi Ganda di Bidang Akademik dan Olahraga   |   15:00 . KKKS Jabanusa Produksi Minyak 178.969 BPH atau 24 Persen Produksi Nasional   |   14:00 . Dua Proyek Strategis PU SDA Bojonegoro Senilai Rp15 Miliar Terancam Gagal Terealisasi   |   13:00 . KTT Srono Makmur Bubulan Dilirik BRIN untuk Riset Kambing Jawa Randu   |   12:00 . Kuda Hitam, Inilah Pemain Perumda Tirta Bhagasasi di Final Four   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Bibit Cabai untuk Ditanam di Pekarangan   |   10:30 . Pertamina Patra Niaga Luruskan Hoaks BBM, SPBU di Bojonegoro Tetap Melayani Normal   |   10:00 . IKAMI ATTANWIR Gelar Inagurasi dan Gebyar Sholawat   |  
Thu, 09 October 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Kompensasi Rp7 Miliar dari PT WBS Diduga Ditilap Pemdes Sumuragung

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 November 2023 10:00

Dana Kompensasi Rp7 Miliar dari PT WBS Diduga Ditilap Pemdes Sumuragung

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak Rp7 Miliar uang kompensasi untuk warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dari PT Wira Bhumi Sejati (WBS) diduga tak tersalurkan. Uang kompensasi selama sekitar 6 tahun itu, diduga tersangkut atau diselewengkan Pemerintah Desa setempat.

Hal tersebut, diungkapkan salah satu warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, H. Afandi saat melakukan audiensi dengan DPRD Bojonegoro soal kompensasi warga terdampak perusahaan tambang batu kapur milik PT WBS, yang disalurkan ke Pemdes Sumuragung

Menurutnya, kedatangannya itu, untuk meminta wakil rakyat agar mengklarifikasi Pemdes Sumuragung yang telah menerima Rp7 Miliar. Namun tak tersalurkan dengan jelas kepada warga. Bahkan, selama 6 tahun PT WBS beroperasi, mereka hanya menerima beras sedikitnya 25 hingga 35 kilogram saja.

"Kami berharap pihak-terkait dapat mengklarifikasi kemana uang (kompensasi) itu," ungkap Afandi, di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (29/11/2023).

Sebab, menurut Afandi, selama ini warga tidak pernah mempunyai akses untuk mengetahui pengelolaan dana kompensasi dari operator tambang galian C yang telah diserahkan ke Pemdes setempat.

Mereka mengaku jika selama ini telah berupaya mengklarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuragung sebagai tuan rumah dimana operator tambang galian C itu beroperasi, namun tidak pernah diberikan kejelasan.

"Waktu kami melakukan aksi di desa, pihak Pemdes tidak mau menjawab, terlebih ketika dalam posisi terjepit," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan, pihak DPRD telah mengundang Kepala Desa Sumuragung, Matasim untuk mengklarifikasi beberapa hal, dan waktu itu kades dan perangkat desa yang hadir. Saat itu DPRD minta membuat laporan perincian pertanggung jawaban, dan mereka menyampaikan sudah dilakukan musyawarah desa (musdes) tiap bulannya.

"Saya tanya, kalau ada musyawarah desa, seharusnya ada dokumentasi, ada berapa yang hadir, siapa saja yang hadir,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu menduga, Pemdes Sumuragung telah menyalahgunakan uang tersebut. Maka dari itu, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan Pemdes Sumuragung, PT WBS, Camat, dan seluruh pemangku kebijakan yang terlibat.

"Sekali lagi, Pemdes sudah kita panggil, ini kan bukan uang kecil, Rp4 sampai Rp7 milyar itu harus jelas penggunaannya, uang sebesar itu diberikan kepada siapa, dan digunakan untuk apa, ini harus sangat detail. Masak uang 4 sampai 7 milyar tidak bisa membuat laporan," tegasnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT WBS, Ade Irawan Aprilianto dan Kades Sumuragung, Matasim ketika dikonfirmasi perihal kompensasi tersebut, sama sekali tak merespon pesan yang dilayangkan blokBojonegoro.com melalui pesan Whatsapp. [riz/mu]

 

Tag : Dugaan korupsi, Korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat