DPRD dan DLH Bojonegoro Segera Inspeksi Tambang Milik PT WBS
blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 December 2023 16:00
Ratusan warga Sumuragung saat ditemui Wakil Ketua DPRD Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro segera melakukan Inspeksi di tambang batu kapur milik PT Wira Bhumi Sejati (WBS) yang berada di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto dihadapan ratusan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno yang melakukan aksi di depan Gedung Wakil Rakyat Bojonegoro, Rabu (6/12/2023).
“Minggu (nanti) kita akan melakukan inspeksi bersama Inspektorat dan DLH Bojonegoro, untuk melihat lokasi yang dipermasalahkan warga dan tentunya kita juga akan terus mengawal dan mengundang lagi pihak terkait agar permasalahan ini cepat selesai,” ungkap Sukur Priyanto.
Sukur mengatakan, inspeksi tersebut dilakukan karena mendapat aduan dari warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno yang terdampak tambang PT WBS, seperti hilangnya akses jalan warga yang diduga diakuisisi oleh PT WBS.
“Mereka mengharapkan kami agar mensurvey lokasi tambang tersebut,” papar Politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, pada pertemuan sebelumnya dengan warga, pada (30/11/2023) lalu, Kepala DLH Bojonegoro, Dandi Suprayitno mengungkapkan, akan melakukan peninjauan, termasuk terkait izin tambang yang dioperatori PT Whira Bumi Sejati (WBS).
‘’Rencana kami akan meninjau lokasi tambang, tetapu masih menunggu ada waktu,” ungkapnya, pada (30/11) lalu di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro.
Menurutnya, hal tersebut untuk memenuhi permintaan warga terdampak tambang. Salah satunya upaya melaporkan ke Pemprov Jawa Timur, untuk mempertimbangkan operasional PT WBS.
‘’Kewenangan mengenai usaha pertambangan memang adanya di Pemprov Jatim,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Bojonegoro hari ini telah menjadwalkan mediasi antara warga terdampak tambang batu kapur dengan sejumlah instansi.
Namun, mediasi itu dibatalkan karena ada indikasi dari Kepala Desa Sumuragung akan datang dengan membawa massa yang berseberangan dengan warga sekitar yang terdampak.
Mediasi rencananya dilakukan di ruang Komisi B DPRD Bojonegoro dengan menghadirkan Pemerintah Desa Sumuragung, BPD Sumuragung, PT Wira Bhumi Sejati, Camat Baureno, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini