Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

7 Pelaku Pembacokan di Dander, Bojonegoro Berhasil Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 December 2023 15:00

7 Pelaku Pembacokan di Dander, Bojonegoro Berhasil Diringkus Polisi

AS (menggunakan baju tahanan) pelaku pembacokan, saat diungkap Polres Bojonegoro di hadapan para wartawan (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Tujuh pelaku pembacokan di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (25/12/2023) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto dalam Konferensi Pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi jelang tahun baru 2024 di Mapolres Bojonegoro yang digelar hari ini (28/12/2023).

"Tiga hari yang lalu senin (25/12/2023) Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap 7 orang pelaku penganiayaan berikut pelaku yang melakukan pembacokan di Dander,” ungkap AKBP Mario.

Menurut Mario, ketujuh orang pelaku yang berhasil diamankan itu merupakan warga asli Kabupaten Bojonegoro. Rinciannya 4 orang dewasa dan 3 orang anak-anak. Mereka masing-masing ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

"Kemarin meraka ada yang ditangkap di rumahnya ada pula yang ditangkap di Kota Surabaya,” bebernya kepada para Jurnalis.

Selain mengamankan ketujuh pelaku, lanjut Mantan Waka Polres Kota Pasuruan itu juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 Satreskrim Polres Bojonegoro telah menangani sebanyak 385 laporan polisi dengan penyelesaian perkara sejumlah 552 perkara atau 143,4 persen perkara berhasil diselesaikan.

Perkara yang ditangani itu mulai kasus kriminal umum dan kasus kriminal khusus seperti, peredaran uang palsu, pemalsuan merk, ilegaloging hingga kasus tambang tidak berizin.

"Jadi ini akumulasi dari tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, ada 143,4 persen yang dapat terselesaikan kemudian penyelesaian perkara terbagi menjadi dua yaitu perkara kriminal umum dan kriminal khusus," tambahnya.

Sementara itu, di hadapan awak media salah satu pelaku pembacokan berinisial AS mengaku menyesal setelah membacok korban.

Selain itu Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada motif apapun saat melakukan penganiayaan dan pembacokan tersebut. Hal itu Ia lakukan bersama rekannya lantaran dalam pengaruh alkohol (miras) sehingga kalap hingga menghajar dan membacok korban.

"Jadi itu (waktu sebelum pembacokan) habis minum (miras) pak, tidak ada (motif) apa-apa," ucapnya sambil tertunduk lesu. [riz/ito]

 

 

Tag : Pembacokan, Bojonegoro, Dander



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini