Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 December 2023 16:00

Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Bojonegoro

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Menjelang pergantian tahun baru 2024, Polres Bojonegoro musnahkan ribuan liter miras dan knalpot brong di halaman mapolres bojonegoro. Miras dan knalpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi semeru 2023 selama dua pekan terakhir.

Sebanyak 935 botol miras dan ratusan knalpot brong dimusnahkan oleh polres bojonegoro bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Bojonegoro.

Sebanyak 1885 liter miras tersebut, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan buldozer. Sedangkan, untuk knalpot brong dihancurkan dengan alat pemotong besi, dipotong menjadi beberapa bagian.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, ribuan liter miras beserta ratusan knalpot brong tersebut, merupakan hasil dari operasi kegiatan rutinan yang ditingkatkan (KRYD) selama beberapa bulan terakhir.

“Kami akan terus melakukan kegiatan rutin seperti pemberantasan miras dan menertibkan para pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKBP Mario, Kamis (28/12/2023).

Polisi berpangkat melati dua emas itu mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas, diharap segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. [riz/ito ]

 

Tag : Miras, polres, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini