21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2023

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun, KDRT dan Persetubuhan Dominasi Kasus

blokbojonegoro.com | Friday, 29 December 2023 20:00

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun, KDRT dan Persetubuhan Dominasi Kasus

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mencatat sederet kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2023. Dalam catatan tersebut, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Persetubuhan mendominasi dalam kasus kekerasan itu.

Berdasarkan data yang dirilis Polres Bojonegoro, pada kegiatan rilis akhir tahun 2023. Jumlah total keseluruhan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro terdapat 58 perkara, sedangkan pada 2022 terdapat 61 perkara yang masuk dalam Polres Bojonegoro.

Adapun perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro tahun 2023, yakni KDRT 20 perkara, persetubuhan 20 perkara, pencabulan 3 perkara, penganiayaan anak 6 Perkara, pemerkosaan 1 perkara, dan pengeroyokan sejumlah 8 perkara.

Sedangkan pada tahun 2022, yakni KDRT 13 perkara, persetubuhan 17 perkara, pencabulan 3 perkara, penganiayaan anak 16 perkara, pemerkosaan 3 perkara, pengeroyokan 8 perkara, dan pembuangan bayi 1 perkara.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, jenis kejahatan terhadap perempuan dan anak yang paling mendominasi dilaporkan, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 20 perkara, dan persetubuhan sebanyak 20 perkara.

“Dalam kasus ini, secara hitungan meningkat, KDRT tahun 2022 ada 13 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 20 kasus naik menjadi 53,84 persen. Perkara persetubuhan tahun 2022 ada 17 kasus, sedangkan di tahun 2023 terdapat 20 kasus sehingga meningkat 17,64 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap AKBP Mario, Jum'at (29/12/2023).

Sementara itu, menanggapi meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pengurus Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur, Nafidatul Himah mengatakan, sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Melihat dua data itu dan keduanya naik terutama kasus KDRT berarti secara tidak langsung Bojonegoro ini sudah darurat kekerasan perempuan dan anak" tutur perempuan yang akrab disapa Hima itu.

Pihaknya sangat menyayangkan dengan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak ini belum menjadi perhatian khusus, terutama bagi pemerintah daerah.

“Sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakatnya," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : kekerasan, perempuan, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat