Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi di Bojonegoro Ubah Knalpot Brong Jadi Patung Jenderal Hoegeng

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 January 2024 15:00

Polisi di Bojonegoro Ubah Knalpot Brong Jadi Patung Jenderal Hoegeng

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polisi di Bojonegoro mengubah ratusan knalpot bising atau brong menjadi sebuah patung monumen Jenderal Hoegeng Iman Santoso, mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke-5 pada periode 1968-1971.

Ratusan knalpot brong itu didapatkan, dari operasi penindakan para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dan digunakan di jalan raya.

Patung Polisi yang dikenal dengan kejujurannya itu, didirikan di Halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro di Jalan Imam Bonjol, Kota Bojonegoro.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas, Iptu Luluk Setiono mengatakan, Satlantas membuat patung polisi Hoegeng Iman Santoso ini guna memberikan teladan kepada para anggota polisi yang masih bertugas, terutama di lingkungan Polres Bojonegoro.

Iptu Luluk menjelaskan, dimana agar menjadi inspirasi bahwa Jenderal Hoegeng Iman Santoso merupakan sosok yang dikenal masyarakat dan media sebagai polisi paling berani dan jujur.

"Ya, kita membuat agar menjadi inspirasi kita bersama," ungkap Iptu Luluk Sulistiono, Selasa (2/1/2024).

Menurut Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Bojonegoro itu, proses pengerjaan patung Hoegeng Iman Santoso kurang lebih selama 2 bulan dengan mengunakan kerangka kurang lebih 700 buah knalpot serta memiliki ketinggian 8 meter.

"Ya, pengerjaan 2 bulan, dengan mengunakan 700 knalpot dan tingginya 8 meter,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : polres, patung, hoegeng



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini