10:00 . Horeee....! PNS Pemkab Bojonegoro Bisa Lanjut Kuliah S2 dan S3 Gratis   |   09:00 . Korupsi Uang Pembangunan Jalan, Empat Kades di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka   |   17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |   14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |  
Thu, 09 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mulai 1 Januari 2024, Dishub Bojonegoro Gratiskan Uji KIR

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 December 2023 09:00

Mulai 1 Januari 2024, Dishub Bojonegoro Gratiskan Uji KIR Sejumlah petugas Dishub Bojonegoro memasang sepanduk pengumuman Uji KIR gratis (Foto : Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mulai 1 Januari 2024 bakal menggratiskan Uji Kendaraan Bermotor atau Uji KIR. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, Jum'at (29/12/2023).

Penggratisan ini berdasarkan undang - undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah daerah, PP No 35 Tahun 2023 Tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, serta peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro no 5 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Petugas kami telah memasang sepanduk Uji KIR gratis diberbagai titik di kantor UPT PKB Dishub Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Andik Sudjarwo.

Andik menjelaskan, semua kendaraan yang akan melakukan uji KIR per tanggal 1 Januari 2024 nanti dan seterusnya, tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.

Menurut pria yang pernah menjabat Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro itu, kebijakan ini sangat berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro, pasalnya uji KIR sendiri di tahun 2023 ini mampu menyumbang PAD sebesar Rp1.141.880.000.

Sebelumnya tarif uji KIR untuk kendaraan Jenis Berat yang diperbolehkan (JBB) dibawah atau sama dengan berat 3500 kilogram bertarif Rp85.000, sedangkan untuk kendaraan yang memiliki JBB lebih dari 3500 kilogram dikenakan tarif Rp100.000 per kendaraan.

Untuk diketahui, Uji KIR merupakan serangkaian pengujian atau pemeriksaan bagian-bagian kendaraan bermotor dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Aktivitas uji KIR dilaksanakan di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten/kota terkait dan pemeriksaannya dilakukan oleh penguji yang memenuhi persyaratan.

Untuk kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk dan akan diberikan tanda uji. Sementara kendaraan yang wajib melakukan uji KIR adalah kendaraan niaga atau yang mengangkut penumpang umum dan barang, seperti bus, semua jenis truk, taksi, pikap dan angkutan umum. 

Sementara itu, untuk proses pengujian kendaraan dalam uji KIR terdiri dari serangkaian yang meliputi pra uji, emisi gas buang, uji kolong, uji lampu, uji kedalaman alur ban, uji rem, uji speedometer, dan uji kebisingan. 

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB), disebutkan uji KIR dilakukan setahun setelah Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) diterbitkan. [riz/mu]

 

Tag : Uji kir gratis, uji kir bojonegoro, dishub



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat