Kades di Bojonegoro Tak Netral Saat Pemilu, Bawaslu Serahkan Perkara ke Pj Bupati
blokbojonegoro.com | Friday, 23 February 2024 16:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Suwarno diputus bersalah oleh Bawaslu Bojonegoro, lantaran tak netral dalam Pemilu serentak 2024. Usai diputus, Bawaslu serahkan perkara tersebut, ke Pj Bupati Bojonegoro untuk ditindak.
Hal tersebut, dilakukan lantaran kasus tak netralnya Kades yang menggalang dukungan terhadap Caleg DPR-RI Dapil Jatim IX Bojonegoro-Tuban dan terbukti bersalah dan melanggar pasal 29 huruf b UU No. 16 tahun 2014 tentang Desa.
Berdasarkan surat pemberitahuan putusan temuan dengan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/16.13/II/2024 yang mana temuan itu terbukti bahwa melanggar pasal 29 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang desa. Sehingga untuk penindakan tersebut, akan dilakukan Pj Bupati Bojonegoro.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengungkapkan bahwa, terkait adanya kades yang tidak netral saat masa tenang pemilu sudah di tindaklanjuti dan sudah ada putusan.
"Sudah ada putusan. Putusan temuan," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (23/2/2024).
Menurut Hans sapaan akrabnya, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan kepada Pj Bupati Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.
"Untuk penindakan diserahkan ke PJ Bupati, dan kami akan mengawal dan menghormati apapun keputusan yang akan di sanksi kan di perundangan lainnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro menyebar chat agar memilih salah satu calon legislatif DPR-RI. Dalam chat tersebut Kades mengarahkan agar memilih mantan bupati bisa terpilih menjadi anggota DPR RI di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Soal ketidaknetralan itu, Kades Suwarno juga secara sadar mengakui bahwa dirinya tak netral soal dukungan terhadap Caleg tersebut. Namun, jika pemilihan presiden, dirinya mengaku netral.
“Bener itu nomor saya dan saya yang menyebarkan, itu hanya mengingatkan kepada RT, RW dan BPD, saya hanya memberitahu dan mengimbau. Intinya kalau tidak ada suara saya malu,” ujar Suwarno pada Senin (12/2/2024) lalu.
Dirinya mengaku hanya mengingatkan para perangkatnya untuk membantu pencalonan Caleg DPR RI ke kursi senayan.
“Saya netral kalau Pilpres, tapi kalau yang satu ini tetap saya akui. Saya hanya malu kok tidak ada suara, jadi saya hanya mengingatkan ke grup desa,” imbuhnya. [riz/lis]
Tag : pemilu, netralitas, kepala desa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini