14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |  
Mon, 23 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kades di Bojonegoro Tak Netral Saat Pemilu, Bawaslu Serahkan Perkara ke Pj Bupati

blokbojonegoro.com | Friday, 23 February 2024 16:00

Kades di Bojonegoro Tak Netral Saat Pemilu, Bawaslu Serahkan Perkara ke Pj Bupati

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Suwarno diputus bersalah oleh Bawaslu Bojonegoro, lantaran tak netral dalam Pemilu serentak 2024. Usai diputus, Bawaslu serahkan perkara tersebut, ke Pj Bupati Bojonegoro untuk ditindak.

Hal tersebut, dilakukan lantaran kasus tak netralnya Kades yang menggalang dukungan terhadap Caleg DPR-RI Dapil Jatim IX Bojonegoro-Tuban dan terbukti bersalah dan melanggar pasal 29 huruf b UU No. 16 tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan surat pemberitahuan putusan temuan dengan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/16.13/II/2024 yang mana temuan itu terbukti bahwa melanggar pasal 29 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang desa. Sehingga untuk penindakan tersebut, akan dilakukan Pj Bupati Bojonegoro.

Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengungkapkan bahwa, terkait adanya kades yang tidak netral saat masa tenang pemilu sudah di tindaklanjuti dan sudah ada putusan.

"Sudah ada putusan. Putusan temuan," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (23/2/2024).

Menurut Hans sapaan akrabnya, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan kepada Pj Bupati Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.

"Untuk penindakan diserahkan ke PJ Bupati, dan kami akan mengawal dan menghormati apapun keputusan yang akan di sanksi kan di perundangan lainnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro menyebar chat agar memilih salah satu calon legislatif DPR-RI. Dalam chat tersebut Kades mengarahkan agar memilih mantan bupati bisa terpilih menjadi anggota DPR RI di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Soal ketidaknetralan itu, Kades Suwarno juga secara sadar mengakui bahwa dirinya tak netral soal dukungan terhadap Caleg tersebut. Namun, jika pemilihan presiden, dirinya mengaku netral.

“Bener itu nomor saya dan saya yang menyebarkan, itu hanya mengingatkan kepada RT, RW dan BPD, saya hanya memberitahu dan mengimbau. Intinya kalau tidak ada suara saya malu,” ujar Suwarno pada Senin (12/2/2024) lalu.

Dirinya mengaku hanya mengingatkan para perangkatnya untuk membantu pencalonan Caleg DPR RI ke kursi senayan.

“Saya netral kalau Pilpres, tapi kalau yang satu ini tetap saya akui. Saya hanya malu kok tidak ada suara, jadi saya hanya mengingatkan ke grup desa,” imbuhnya. [riz/lis]

 

 

Tag : pemilu, netralitas, kepala desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat