Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mutasi Pejabat Pemkab Bojonegoro Mendadak Dibatalkan, Ada Apa?

blokbojonegoro.com | Friday, 23 February 2024 14:00

Mutasi Pejabat Pemkab Bojonegoro Mendadak Dibatalkan, Ada Apa? PNS di Kabupaten Bojonegoro saat mengikuti upacara (Foto : Rizki Nurdiansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Mutasi atau rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendadak dibatalkan. Padahal, undangan terhadap para pejabat yang hendak dimutasi itu telah tersebar.

Seperti salah satu undangan yang didapati awak media yang tersebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG). Undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional itu, dijadwalkan akan dilantik hari ini 23 Februari 2024, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.

Namun, setelah undangan pelantikan tersebut, tersebar ke para pejabat yang hendak dilantik, beberapa jam kemudian undangan itu, ditarik dan dibatalkan atau ditunda.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, A'an Syahbana dikonfirmasi perihal ditundanya mutasi tersebut. Dirinya belum merespon, pesan yang dilayangkan blokBojonegoro.com melalui WhatsApp.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengungkapkan bahwa, terdapat sebuah kegiatan di DKI Jakarta yang harus ia hadiri secara langsung. Sehingga, kegiatan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Malowopati Bojonegoro ditunda.

"Ditunda, karena saya hari ini ada agenda di Jakarta yang saya harus hadir fisik (langsung),” ungkap Pj Bupati Adriyanto singkat.

Untuk diketahui, pelantikan pejabat itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Dalam peraturan tersebut menyebut bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. [riz/lis]

 

Tag : kebijakan, mutasi, pejabat, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini