Berjalan Alot, Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten di Bojonegoro Makan Waktu 5 Hari
blokbojonegoro.com | Saturday, 02 March 2024 12:00
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di Kabupaten Bojonegoro yang sempat berjalan alot, akhirnya tuntas dengan memakan waktu selama lima hari, Jumat (1/3/2024) petang.
Rekapitulasi yang sebelumnya dijadwalkan selesai dalam tiga hari itu, baru selesai. Lantaran, proses rekapitulasi itu, diwarnai dengan interupsi dari para saksi calon legislatif (Caleg), Partai Politik (Parpol), hingga Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rahman mengungkapkan, hasil dari rekapitulasi di tingkat kabupaten itu, langsung diantarkan ke KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk direkap di tingkat Provinsi.
"Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini kami bawa ke KPU Jatim hari ini juga,” ungkap Rohman.
Disinggung perihal alotnya rekapitulasi ini, menurutnya hal tersebut diluar perkiraan dan tak sesuai jadwal. Pasalnya, sebelumnya hanya membutuhkan waktu kisaran 2 sampai 3 hari saja.
"Dalam proses ini butuh banyak pencermatan. Sebab ada banyak ketidaksesuaian yang perlu dibetulkan,” jelasnya.
Ketidaksesuaian ini, meliputi selisih data pemilih, selisih suara sah dan tidak sah, dan pergeseran perolehan suara caleg atau parpol di tingkat TPS dan kecamatan. Sehingga hal tersebut, membuat pihaknya kembali membuka dokumen C-Hasil dan disesuaikan dengan D-Hasil.
Rohman menjelaskan, penyebab terjadinya ketidaksesuaian itu, terjadi di tingkat kabupaten. "Salah satunya, tidak sinkronnya dokumen C hasil dengan aplikasi Sirekap. Di dokumen C hasil angkanya 3, di Sirekap menjadi 8," pungkas pria asal Kabupaten Gresik itu. [riz/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini