Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Mobil Siaga, Dua Dealer Mangkir dari Panggilan Kejari Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 March 2024 16:00

Kasus Mobil Siaga, Dua Dealer Mangkir dari Panggilan Kejari Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua dealer yang terlibat dalam pengadaan Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro mangkir dari panggilan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, kemarin (4/3/2024).

Dua dealer tersebut, yakni dari Hyundai dan Wuling. Kedua dealer tersebut, sangat dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi Mobil Siaga Desa itu. Pasalnya, salah satu darinya mengikuti proses pelelangan mobil tersebut.

“Untuk yang mangkir akan kami panggil lagi minggu depan, kami sudah mulai lagi proses panggilan yang ketiga, jika masih tidak hadir mungkin akan kami jemput paksa,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman.

Selain dealer, Kejaksaan Bojonegoro juga memanggil tiga orang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kanor, diantaranya Kades Kanor, Kades Pesen, dan Kades Tambahrejo. Ketiganya hadir dengan membawa berkas-berkas untuk data tambahan proses penyidikan.

“Mereka membawa data-data yang membantu kita untuk memecahkan permasalahan ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro itu, menelan anggaran sekitar Rp98 Miliar, yang bersumber dari APBD Bojonegoro TA 2022, dan setiap desa menerima kisaran Rp250 juta dalam penganggaran mobil siaga desa tersebut.

Sedangkan, dari pembelian tersebut terdapat harga selisih sekitar Rp125 juta setiap desa. Selain itu, pihak desa juga diduga menerima cashback pembelian mobil tersebut dengan kisaran antara Rp8 hingga Rp15 juta.

Sementara itu, pada tingkat penyelidikan sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak 50 saksi meliputi, Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana (Timlak), Camat, dealer penyedia kendaraan UMC Suzuki, hingga sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro seperti, Kepala Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPKAD, Bappeda, Asisten Setda Kabupaten Bojonegoro, Kabag Hukum, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro. [riz/lis]

 

Tag : polisi, mangkir, hukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini