12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |  
Sun, 08 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warung Boleh Buka saat Ramadan, Pemkab Wajibkan Dipasang Tirai

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 March 2024 08:00

Warung Boleh Buka saat Ramadan, Pemkab Wajibkan Dipasang Tirai

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menyebarkan selebaran pengumuman terkait pengaturan untuk restoran, rumah makan, warung, serta pengusaha hiburan selama bulan Ramadan.

Dalam surat edaran berdasarkan instruksi Pj Bupati Kabupaten Bojonegoro, Adriyanto untuk restoran, rumah makan, warung yang berjualan pada siang hari wajib menutup dengan tirai. Sedangkan pengusaha hiburan diimbau untuk tidak beraktivitas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arif Nanang Sugianto menegaskan, peraturan tersebut sesuai instruksi Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Melalui surat edaran nomor 360/059/412.012/2024 tentang tertib kegiatan selama bulan Ramadan.

"Imbauannya berupa surat edaran Pj Bupati, terkait warung makan, resto, kafe yang buka pagi/siang agar diberikan tirai penutup sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menunaikan ibadah puasa," tegasnya.

Surat edaran tersebut diberikan langsung kepada pemilik usaha, apabila ada yang melanggar akan di berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, hingga hari hari ke-7 Ramadan, penerapan sanksi hanya bersifat persuasif yaitu berupa teguran.

"Juga mengimbau kepada sejumlah tempat hiburan untuk tidak beraktivitas selama bulan Ramadan, wajib tutup total," ujarnya.

Saat ini Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan patroli 3 shift setiap hari yang berisikan regu sebanyak 10 personel. Setiap shift  yang melaksanakan tugas tidak ada tindakan anarkis, sebab lebih mengutamakan melalui  persuasif. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dilingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain pengaturan restoran, rumah makan dan warung. Surat Edaran tersebut juga berisi, pemantauan di tempat-tempat ibadah, pasar dan pusat perbelanjaan. Juga melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Seperti Pekerja Seks Komersial (PSK), perjudian, miras dan tempat hiburan malam.

"Serta melarang menyalakan kembang api, petasan atau sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," bebernya. [liz/mu]

 

Tag : ramadan, warung, rumah makan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat