11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warung Boleh Buka saat Ramadan, Pemkab Wajibkan Dipasang Tirai

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 March 2024 08:00

Warung Boleh Buka saat Ramadan, Pemkab Wajibkan Dipasang Tirai

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menyebarkan selebaran pengumuman terkait pengaturan untuk restoran, rumah makan, warung, serta pengusaha hiburan selama bulan Ramadan.

Dalam surat edaran berdasarkan instruksi Pj Bupati Kabupaten Bojonegoro, Adriyanto untuk restoran, rumah makan, warung yang berjualan pada siang hari wajib menutup dengan tirai. Sedangkan pengusaha hiburan diimbau untuk tidak beraktivitas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arif Nanang Sugianto menegaskan, peraturan tersebut sesuai instruksi Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Melalui surat edaran nomor 360/059/412.012/2024 tentang tertib kegiatan selama bulan Ramadan.

"Imbauannya berupa surat edaran Pj Bupati, terkait warung makan, resto, kafe yang buka pagi/siang agar diberikan tirai penutup sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menunaikan ibadah puasa," tegasnya.

Surat edaran tersebut diberikan langsung kepada pemilik usaha, apabila ada yang melanggar akan di berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, hingga hari hari ke-7 Ramadan, penerapan sanksi hanya bersifat persuasif yaitu berupa teguran.

"Juga mengimbau kepada sejumlah tempat hiburan untuk tidak beraktivitas selama bulan Ramadan, wajib tutup total," ujarnya.

Saat ini Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan patroli 3 shift setiap hari yang berisikan regu sebanyak 10 personel. Setiap shift  yang melaksanakan tugas tidak ada tindakan anarkis, sebab lebih mengutamakan melalui  persuasif. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dilingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain pengaturan restoran, rumah makan dan warung. Surat Edaran tersebut juga berisi, pemantauan di tempat-tempat ibadah, pasar dan pusat perbelanjaan. Juga melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Seperti Pekerja Seks Komersial (PSK), perjudian, miras dan tempat hiburan malam.

"Serta melarang menyalakan kembang api, petasan atau sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," bebernya. [liz/mu]

 

Tag : ramadan, warung, rumah makan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat