Polres Bojonegoro Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Amankan 96 Tersangka
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 April 2024 15:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro memusnahkan sebanyak 329 liter minuman keras (Miras) dan mengamankan 96 tersangka dalam 94 kasus miras, Rabu (3/4/2024).
Ratusan liter miras dan puluhan tersangka itu, didapatkan Polres Bojonegoro sepanjang Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang dilakukan sejak 19 Maret hingga 30 Maret 2024 kemarin.
Pemusnahan miras dan barang bukti lainnya itu, juga diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro beserta sejumlah tokoh agama di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, dari hasil Operasi Pekat Semeru yang dilakukan Polres Bojonegoro, pihaknya berhasil menyita 329 liter miras serta mengamankan 96 tersangka dari 94 kasus miras.
Dengan rincian, arak sebanyak 96 botol dengan total 120,35 liter, tuak 49 botol total 67,25 liter, anggur 136 botol total 97,81 liter, oplosan 1 botol total 0,75 liter, dan bir 74 botol dengan total 43,61 liter.
“Total miras yang dimusnahkan, yakni 356 botol atau 329,77 liter,” ungkap AKBP Mario.
Selain miras, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya, diantaranya handphone 24 buah, kartu remi 1 pack, sabu-sabu 8,6 gram, pil dobel L sebanyak 5252 butir dan 14 handphone, serta 46 knalpot yang tidak sesuai spektek.
AKBP Mario menambahkan, selama Operasi Pekat, Polres Bojonegoro juga mengamankan 7 kasus judi dengan 11 tersangka, 3 kasus premanisme dengan 6 tersangka, 3 kasus prostitusi dengan 3 tersangka, dan 7 kasus narkoba dengan 10 tersangka.
“Total yang kami tangani, yakni 114 kasus dengan total 126 tersangka,” pungkas pria alumni Akpol tahun 2004 itu. [riz/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini