Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

49 Anak Dibawah Umur Ngebet Ajukan Nikah Malam Sanga

blokbojonegoro.com | Friday, 05 April 2024 13:00

49 Anak Dibawah Umur Ngebet Ajukan Nikah Malam Sanga

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pengajuan dispensasi kawin (Diska) sepanjang 2024, mencapai 49 pemohon. Angka tersebut mengalami penurunan dari tiga tahun terakhir, adapun faktor pengajuan Diska di Bojonegoro beragam.

Selain faktor terbesar yakni dengan alasan menghindari zina, juga faktor budaya menjadi salah satu penyumbang angka Diska. Salah satunya karena perjodohan hingga tradisi malam sanga.

"Pengajuan Diska jelang malam sanga tahun ini sudah mulai berdatangan. Hingga Kamis, (4/4/2024) ini sudah tercatat 49 pasangan Catin yang mengajukan diska," ungkap Ketua PA Bojonegoro, Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Menurutnya, angka Diska ini tiap tahunnya terus mengalami penurunan. Jika tahun 2023 lalu tercatat 74 Catin, kini di tahun 2024 tercatat 49 Catin. Dan terbanyak pengajuan dari Kecamatan Kedungadem, Kepohbaru, Baureno lalu Kecamatan Tambakrejo.

Pihaknya juga menekankan akan pentingnya kesiapan mental dan ekonomi bagi Catin, khususnya mereka yang di bawah umur. Dan tak hanya didasari oleh anggapan hari yang baik tanpa ada kesiapan lain. 

"Mengingat, rata-rata pemohon diska belum bekerja dan belum punya basis ekonomi yang kuat. Juga dikhawatirkan membentuk kemiskinan baru di Bojonegoro,” ujarnya. [liz/lis]

 

 

 

 

 

Tag : nikah, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini