06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Sunday, 28 April 2024 17:00

Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebuah motor milik pegawai Koperasi Syari'ah BMT NU Kapas, Kabupaten Bojonegoro dicuri seseorang saat di parkiran di depan Kantor BMT NU Kapas, kemarin (27/4/2024) sore.

Kapolsek Kapas, AKP Mulyono mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban, Dwi Lely Setya Lutfiatin (21). Kejadian bermula, kemarin (27/4) sekitar pukul 09.00 WIB korban memarkirkan motor Honda Beat dengan No. Pol S-6064-ABC itu di depan Kantor BMT NU Kapas.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.30 WIB, korban mengambil dompetnya yang berada di jok motor, tetapi setelah mengambil dompet dan menutup joknya, korban lupa tak mencabut kuncinya yang masih menancap.

“Korban meninggalkan kunci motor yang masih menempel di rumah kunci, setelah itu korban masuk dan bekerja kembali,” ungkap AKP Mulyono

Polisi berpangkat balok emas tiga di pundaknya itu melanjutkan, sekitar pukul 14.40 WIB korban bersama salah seorang rekan kerja bernama Siti Maisaroh itu, keluar kantor mengendarai sepeda motor Honda PCX merah milik Siti Maisaroh untuk belanja di Minimarket sekitar, dan tidak berapa lama kembali ke kantor jam 14.48 WIB.

Selanjutnya, Siti Maisaroh melihat terduga pelaku yang menggunakan jaket warna biru dan celana jeans itu, berjalan kaki dari arah timur ke barat melintas di depan kantor koperasi BMT. Namun, saksi belum menghiraukan hal tersebut.

“Selanjutnya sesaat kemudian pelaku balik arah dan membawa kabur motor Honda Beat milik korban ke arah Pasar Kapas ke utara,” beber Mulyono.

Melihat kejadian itu, korban dan temannya tadi, mencoba untuk mengejar pelaku menggunakan motor Honda PCX tetapi tidak berhasil, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kapas guna proses hukum lebih lanjut.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Kapas mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan atau menyimpan kendaraannya. Selain itu, ia juga mengimbau agar kendaraan diberi kunci tambahan saat di parkir.

“Bilamana motor tersebut diparkir di teras rumah hendaknya pemilik harus selalu menempatkan di dalam rumah dalam kondisi pintu gerbang terkunci dan kunci benar-benar sudah diamankan, jangan ditinggal dan masih menggantung di kendaraannya,” pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : pasar, sepeda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat