06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 April 2024 07:00

Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kasus perceraian di Bojonegoro bukan hanya dialami masyarakat biasa. Tak sedikit sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi kasus serupa. Sesuai data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, tercatat ada 12 pasangan diputuskan gagal membangun rumah tangga. Faktor ketidakpuasan di ranjang tercatat menjadi alasan terbanyak dalam ajuan cerai.

Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik mengungkapkan, marak terjadinya perselingkuhan baik yang dilakukan oleh suami maupun istri menjadi sebab terbanyak perceraian para ASN. Trend ini melibatkan andil dua pihak yang jumlahnya sama banyak.

"Masalah terbesar (pada ASN) bukan karena faktor ekonomi. Tetapi tidak puas dalam melaksanakan hubungan seksual ini juga menjadi sebab pertengkaran, dan berujung perceraian," ungkap Sholikin Jamik.

Lanjut Sholikin Jamik, baik pihak suami maupun istri memiliki keinginan yang besar dalam urusan ranjang. Tetapi istri atau suami tidak pernah bisa memenuhi harapan tersebut. Selain itu, masalah terbesar lainnya turut menjadi sebab keinginan suami untuk berpoligami, tetapi istri pertama tidak mengizinkan.

Trend ini diperkirakan naik pada tahun ini. Sebab mengacu data perceraian yang diajukan sepanjang tahun 2023, ada sebanyak 32 perkara cerai oleh ASN. Sementara data tiga bulan pertama di 2024 sudah ada 12 perkara cerai diajukan oleh ASN.

"Kemungkinan para ASN bercerai pada 2024 trendnya sangat tinggi, karena ini baru tiga bulan saja sudah masuk 12 perkara. Disinggung perihal syarat cerai, ASN memiliki proses yang berbeda dengan warga biasa," ujarnya.

Sesuai ketentuan pemerintah tentu harus mendapatkan izin dari atasan. Jika pengajuan cerai oleh ASN belum mendapatkan izin dari atasan, maka PA menunda proses perceraian selama enam bulan.

Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan para pihak mendapatkan izin dari atasan. Kasus yang sering muncul ialah setelah lewat enam bulan ASN pemohon belum atau tidak mendapat izin dari atasan.

Sesuai peraturan PA menawarkan dua pilihan, pertama ialah ASN bersangkutan memilih untuk dicabut atau batal bercerai. Lalu pilihan kedua yaitu tetap meneruskan perceraian namun konsekuensi yang diterima tidak mendapatkan izin dari atasan.

"Namun disertai dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai yang harus ditunjukkan di hadapan Majelis Hakim," beber Ketua Panitera PA Bojonegoro. [liz/mu]

 

Tag : Cerai, asn, pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat