21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 April 2024 14:00

Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - KAE (16) yang masih di bawah umur, sudah hamil tiga bulan dari hasil hubungannya dengan NA (15). Terlanjur basah karena hamil duluan, kedua orang tuanya sepakat untuk menikahkan mereka berdua agar tidak menjadi bahan gunjingan. 

Namun yang menjadi persoalan bahwa kedua calon pengantin tersebut masih dibawah umur. Untuk melegalkan pernikahannya agar sah di mata hukum negara dan agama, mereka lalu mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dini atau Diska di Pengadilang b Agama Bojonegoro. 

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menegaskan, sejak bulan Januari hingga April yaitu sebanyak 133 pemohon dispensasi pernikahan dini di Bojonegoro. 

"Faktor utama penyebabnya selain karena tradisi dan budaya, juga akibat hamil duluan. Sehingga kedua orang tua terpaksa menikahkan mereka, jumlah perkara itu sebanyak 17 remaja hamil di luar nikah," ungkap Sholikin Jamik. 

Lebih miris remaja yang baru berusia 15 tahun berani mengajukan Diska, karena kekasihnya sudah hamil tiga bulan. PA Bojonegoro dalam perkara tersebut sudah menyetujui untuk disidangkan karena rencana pernikahan merupakan kehendak pemohon.

"Laki-laki hanya lulusan SD dan tahun kelahirannya 2009, sementara perempuan lulusan SMP dan tahun kelahiran 2010," ujarnya. 

Tentu persoalan ini harus diperhatikan oleh orang tua dan pemerintah daerah. Ekonomi, pendidikan hingga lingkungan menjadi faktor utama adanya kondisi seperti ini. Sehingga, peran orang tua dan pemerintah sangat penting di sini, terutama di Bojonegoro. 

"Untuk orang tua pergaulan anak harus selalu diperhatikan apalagi yang mempunyai anak perempuan. Sedangkan pemerintah, perlu peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi sangat penting. Terutama untuk mengurangi angka diska," bebernya. [liz/lis]

 

Tag : diska, cerai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat