Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 May 2024 20:00

Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro yang terbakar (Foto: blokBojonegoro.com/ Rizki)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Gudang arsip milik Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan/Kota Bojonegoro terbakar. Kerugian akibat lahapan si jago merah itu, ditaksir mencapai Rp60 juta, Kamis (16/5/2024).

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, Zainul Maarif mengungkapkan, kebakaran yang melahap gudang arsip Bank BTPN tersebut, diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro menerima laporan pukul 12.43 WIB, dan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa 4 unit truk berupa 2 fire truck Pos Kota, 1 unit truck water supply BPBD dan 1 Unit Fire Comando.

“Kebakaran dapat dipadamkan oleh Petugas Damkarmat pada pukul 14.10 WIB,” ungkap Arif.

Mantan Sekretaris BPBD Bojonegoro itu menjelaskan, penyebab kebakaran tersebut, sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Namun beruntung, dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka.

“15 orang karyawan berhasil menyelamatkan diri masing-masing,” jelas Arif.

Sementara, akibat insiden kebakaran tersebut, Bank BTPN Bojonegoro mengalami kerugian sekitar Rp60 juta, meliputi bangunan permanen berukuran 16 x 4 meter, serta beberapa arsip dan alat kebersihan.  [riz/red]

Tag : Kebakaran, BTPN, Bojonegoro, Teuku Umar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini