Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KPU Bojonegoro Lantik 1.290 PPS untuk Pilkada 2024

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 May 2024 10:00

KPU Bojonegoro Lantik 1.290 PPS untuk Pilkada 2024

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melantik 1.290 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro tahun 2024 mendatang, Minggu (26/5/2024) di GOR Dabonsia, Bojonegoro.

Petugas PPS tersebut, akan bertugas di 430 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro, selama proses Pilkada Bojonegoro.

Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengungkapkan, sebelum dilantik ribuan kandidat anggota PPS ini, telah melalui sejumlah tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes tulis hingga puncaknya tes wawancara.

“Di setiap desa nanti ada 3 PPS yang bertugas sebagai penyelenggara pemilihan,” ungkap Rohman.

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik itu menjelaskan, KPU Bojonegoro melakukan tiga hal untuk menentukan siapa yang terpilih, dari ribuan peserta yang ikut mendaftar.

“Pertama, adalah pengetahuan tentang kepemiluan, kedua, rekam jejak, yang terakhir adalah tentang integritas,” tegasnya.

Pihaknya berharap, 1.290 PPS yang dilantik ini, tentu harus menjaga integritas di tengah konstestasi politik yang saat ini sudah mulai menghangat. Selain itu, juga harus menjaga etika dan tetap berada dalam koridor peraturan yang ada.

Tak hanya itu, nantinya PPS juga akan membentuk petugas pemutakhiran data (pantarlih) untuk mendata pemilih di desa tersebut. Juga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sesuai tahapan nantinya. [riz/mu]

 

Tag : Pilkada bojonegoro, pps, kpps, kpu bojonegoro, pilbup



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini