Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama Penyidikan, Kejari Periksa 150 Kades di Bojonegoro Soal Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 May 2024 14:00

Selama Penyidikan, Kejari Periksa 150 Kades di Bojonegoro Soal Mobil Siaga Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman saat memberikan keterangan ke wartawan (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir. Hingga kini, tercatat sebanyak 150 Kepala Desa (Kades) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal kasus tersebut.

150 kades tersebut, dilakukan pemeriksaan secara bergulir sejak kasus dugaan korupsi dana yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu, dinaikkan ke tahapan penyidikan oleh Korps Adhyaksa Bojonegoro.

Dari dana tersebut, terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima dana BKKD senilai Rp250 juta berupa mobil siaga desa.

Seperti yang terpantau di Kantor Kejari Bojonegoro yang berada di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro, Selasa (28/5/2024), terdapat 22 kepala desa di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 150 kades dari 384 kades yang menerima BKKD Mobil Siaga dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Sampai dengan saat ini kita (Kejari Bojonegoro) telah memeriksa 150 kepala desa penerima bantuan mobil siaga," ungkap Aditia.

Sementara, lanjut Aditia, dari 22 desa di wilayah Kecamatan Kedungadem, hanya 19 kades yang menghadiri pemanggilan pemeriksaan tersebut. Sedangkan, tiga kades lainnya tampak tak hadir dalam pemeriksaan tersebut, dengan alasan sakit dan menunaikan ibadah haji.

"Jadi hari ini kita memanggil 22 kades di Kecamatan Kedungadem, namun yang bisa hadir 19, dan tiga berhalangan karna sakit jantung dan ibadah haji,” terangnya.

Aditya menambahkan, guna mempercepat pemeriksaan dugaan mobil siaga ini, pihak kejaksaan setiap harinya akan memanggil dan memeriksa seluruh kades yang telah menerima mobil siaga, setiap hari dijadwalkan kades se-kecamatan untuk diperiksa.

"Jadi setiap harinya kita memanggil seluruh kades penerima di satu kecamatan untuk mempercepat penyidikan dugaan korupsi mobil siaga ini," pungkasnya.

Hingga saat ini, total uang cashback yang telah dikembalikan ke Kejari Bojonegoro mencapai Rp1,8 Milyar. Rata - rata setiap desanya mengembalikan uang cashback mobil siaga dari penyedia sebesar Rp15 juta. [riz/lis]

 

Tag : korupsi, kejari, mobil, siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini