Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bakal Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bojonegoro Soal Mobil Siaga, Siapa Saja?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 June 2024 17:00

Kejari Bakal Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bojonegoro Soal Mobil Siaga, Siapa Saja?

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus mengebut proses penyidikan dugaan korupsi terhadap pengadaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) berupa hibah Mobil Siaga Desa yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Terbaru, untuk menggali lebih dalam proses pengadaan yang diduga terdapat penyimpangan itu, pihak penyidik Kejari Bojonegoro bakal kembali memeriksa pejabat Pemkab Bojonegoro. Namun, belum dibeberkan siapa saja yang bakal diperiksa Kejari dalam waktu dekat ini.

“Kita akan melakukan pemanggilan kepada Pejabat Pemkab Bojonegoro baik dinas maupun badan. (Mereka) ada yang sudah pernah diperiksa, namun ada juga yang belum, atau baru (akan diperiksa),” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman, Selasa (11/6/2024).

Namun, Aditia menegaskan, pihaknya juga akan tetap memeriksa para Kepala Desa (Kades) yang mendapatkan hibah mobil siaga tersebut. Bahkan, saat ini, pihaknya telah mengantongi barang bukti cashback mobil siaga dari tangan para Kades sebanyak Rp2.781.000.000.

"Jumlah pengembalian cash back sudah mencapai Rp2.781.000.000," tegas Aditia.

Berdasarkan data yang dimiliki blokBojonegoro.com, pejabat teras di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang pernah diperiksa Korps Adhyaksa Bojonegoro perihal dugaan penyimpangan kasus pengadaan mobil siaga itu, ada enam pejabat.

Keenam pejabat itu, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Joko Lukito, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Arwan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Murtadlo, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Pujiningrum.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro itu, menelan anggaran sekitar Rp96 Miliar, yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun anggaran (TA) 2022.

Dari total 430 desa di Kabupaten Bojonegoro, hanya 384 desa yang mendapatkan hibah bantuan keuangan khusus desa (BKKD) itu. Setiap desa menerima kisaran Rp250 juta dalam penganggaran mobil siaga desa tersebut.

Sedangkan, dari pembelian tersebut terdapat harga selisih sekitar Rp125 juta setiap desa. Selain itu, pihak desa juga diduga menerima cashback pembelian mobil tersebut dengan kisaran antara Rp8 hingga Rp15 juta. [riz/lis]

 

Tag : korupsi, mobil, siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini