20:00 . Setyo Wahono - Nurul Azizah dapat Restu Kiai Pondok dan Kampung Bojonegoro   |   18:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi BKKD Sebut Eks Camat Padangan di Persidangan   |   16:00 . Marak Balap Liar, Polres Bojonegoro Mulai Gencarkan Patroli   |   14:00 . Balap Liar Marak di Bojonegoro, IMI: Sulit Dihilangkan   |   12:00 . Gudang Tembakau di Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta   |   17:00 . Meresahkan, Balap Liar Diduga Masih Marak di Bojonegoro   |   15:00 . Menepi di Jalan, Motor Milik Warga Tuban Tiba-tiba Terbakar di Bojonegoro   |   12:00 . Belasan Warga Unjuk Rasa di Kantor KPU Bojonegoro, Tuntut KPU Lebih Profesional   |   09:00 . Kisah di Balik Keripik Bronis Khas Bojonegoro, Berawal dari Ibu Tunggal Cari Uang untuk Biaya Sekolah Anak   |   21:00 . Cabup Setyo Wahono Dampingi Sekjen PBVSI Saksikan Final Livoli Divisi Utama   |   19:00 . Iniah Juara Lomba Paduan Suara PAC Fatayat NU Kanor   |   18:00 . Viral! Segerombolan Pemotor Lakukan Balap Liar di Kota Bojonegoro   |   17:00 . Menguatkan Marwah Guru   |   16:00 . Heboh..! Lomba Paduan Suara PAC Fatayat NU Kanor   |   15:00 . Syukuran Pelantikan Prabowo, 2 Politisi Gerindra Bojonegoro Bagikan 11 Ribu Paket Beras   |  
Wed, 06 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kerugian Negara dari Cashback Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Terkumpul Rp2,1 Miliar

blokbojonegoro.com | Saturday, 01 June 2024 16:00

Kerugian Negara dari Cashback Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Terkumpul Rp2,1 Miliar Sejumlah mobil siaga saat hendak dikembalikan ke Kejari Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro terus berjalan. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah mengantongi barang bukti cashback Mobil Siaga sebesar Rp2,1 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi, dan belum ada tersangkanya. Menurutnya, dari 384 Kepala Desa (Kades) yang menerima mobil siaga, sekitar 180 kades telah diperiksa.

“Kami sudah memeriksa hampir separo (dari Kades yang menerima Mobil Siaga), perkembangannya saat ini untuk pengembalian kerugian negara hampir Rp2,1 Miliar,” ungkap Muji Martopo, Jumat (31/5/2024).

Mantan Asintel Kejati Maluku itu memaparkan, seluruh Kepala Desa (Kades) yang mendapatkan hibah mobil siaga ini, masih berstatus saksi. Pihaknya juga meminta kepada para pihak yang terlibat, agar memberikan keterangan yang seterang-terangnya.

“Terimakasih kepada Kepala Desa yang sudah terbuka kepada kami, sudah mengembalikan uang (cashback) yang diterima, ini sudah kemajuan yang bagus,” katanya.

Disinggung terkait penetapan tersangka, Muji menegaskan, secepat-cepatnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pasalnya, lanjut Muji, kasus ini cukup rumit dan pelik, lantaran ada beberapa pihak yang tertutup ketika di hadapan penyidik Kejari Bojonegoro.

“Mudah-mudahan, ya dua bulan kita kejarlah (penetapan tersangka),” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro itu, menelan anggaran sekitar Rp96 Miliar, yang bersumber dari APBD Bojonegoro TA 2022.

Dari total 430 desa di Kabupaten Bojonegoro, hanya 384 desa yang mendapatkan hibah bantuan keuangan khusus desa (BKKD) itu. Setiap desa menerima kisaran Rp250 juta dalam penganggaran mobil siaga desa tersebut.

Sedangkan, dari pembelian tersebut terdapat harga selisih sekitar Rp125 juta setiap desa. Selain itu, pihak desa juga diduga menerima cashback pembelian mobil tersebut dengan kisaran antara Rp8 hingga Rp15 juta. [riz/mu]


Tag : dugaan korupsi mobil siaga, mobil siaga bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat