Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ketiga Kalinya, Kepala Bappeda Bojonegoro Diperiksa Dugaan Korupsi Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Monday, 24 June 2024 15:00

Ketiga Kalinya, Kepala Bappeda Bojonegoro Diperiksa Dugaan Korupsi Mobil Siaga Kepala Bappeda Bojonegoro, Anwar Murtadhlo usai diperiksa Kejari Bojonegoro enggan berkomentar saat dicegat sejumlah wartawan (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nud Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadhlo ketiga kalinya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) perihal dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pemeriksaan hari ini (24/6/2024), Anwar Murtadhlo diperiksa kurang lebih lima jam sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Kepala Bappeda Bojonegoro dicecar sekitar 14 pertanyaan oleh penyidik, seputar perencanaan mobil siaga yang menelan APBD Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp96 Miliar itu.

Dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga desa ini, Anwar Murtadhlo dirasa memiliki peran penting. Pasalnya dalam pengungkapan kasus ini disinyalir terdapat perencanaan yang tak sesuai mekanisme, sehingga memicu tarjadinya dugaan korupsi.

“Sekitar 14 pertanyaan kami tanyakan ke Kepala Bappeda,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman, Senin (24/6/2024).

Aditia mengungkapkan, sebenarnya masih banyak hal yang perlu digali pada Anwar Murtadhlo. Namun, Anwar Murtadhlo beralasan harus menghadiri sebuah kegiatan penting di Pemkab Bojonegoro, sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang pada pekan depan.

“Beliaunya ada kegiatan di Pemkab, sehingga Kamis besok akan kita jadwalkan kembali untuk memanggil kepala Bappeda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Bojonegoro pernah diperiksa dua kali ke Kejari Bojonegoro perihal dugaan korupsi mobil siaga desa. Selain Anwar, Kejari juga telah memeriksa lima pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Kelima pejabat itu, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Joko Lukito, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Arwan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Pujiningrum. [riz/lis]

 

 

Tag : hukum, kriminal, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini