19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebulan Beraksi di 5 TKP, Dua Maling Motor di Bojonegoro Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 June 2024 16:00

Sebulan Beraksi di 5 TKP, Dua Maling Motor di Bojonegoro Diringkus Polisi Konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua maling motor di Kabupaten Bojonegoro yang meresahkan warga berhasil diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro. Dua tersangka itu, beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda selama kurang lebih sebulan.

Dua tersangka itu, yakni SP (52) dan DW (30), keduanya warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Saat ini, keduanya telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang beraksi di 5 TKP yang berbeda itu, telah diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Keduanya, melakukan aksi pencurian motor secara bersama-sama.

Pertama, pada 7 Mei 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, kedua tersangka menggasak motor di depan toko buah di Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru. Kedua, tersangka menggasak motor di Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, pada 13 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

TKP ketiga, yakni di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk pada 14 Mei 2024 pukul 15.30 WIB. Keempat, di Desa Patoman, Kecamatan Baureno pada 14 Mei 2024 pukul 03.30 WIB, dan terakhir di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu pada 16 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

“Modus operandi kedua tersangka serupa, ketika kunci motor korban masih tertempel, pelaku langsung menggasak motor para korban itu,” ungkap AKBP Mario, Kamis (27/6/2024).

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Mario, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.

“Tersangka diancam penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. [riz/red]

 

Tag : Pencurian, motor, Polres, Bojonegoro, Kepohbaru, Trucuk, Sugihwaras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat