19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 July 2024 19:00

Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)


Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Inspektorat Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran penyuluh anti korupsi (Paksi). Diawali dengan pendaftaran di Inspektorat Bojonegoro, kemudian ujian dasar anti korupsi (e-learning) via zoom oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LSP KPK).

Infonya Paksi tersebut diikuti 28 pendaftar dari berbagai profesi PNS dan THL di perangkat daerah/kecamatan serta guru. Pendaftaran sertifikasi Paksi sendiri dibuka mulai 15 Juli hingga 2 Agustus 2024.

Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaidi menjelaskan, pembentukan Paksi ini sebagai pelaksanaan strategi pendidikan dan pencegahan korupsi di Bojonegoro. Usaha ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi berupa penindakan, pencegahan dan pendidikan anti korupsi.

"Tugas Paksi yaitu melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi di kelompok-kelompok masyarakat. Termasuk melalui berbagai teknik seperti penyuluhan, diseminasi, diskusi, sosialisasi, kampanye melalui berbagai media massa, elektronik termasuk juga menggunakan media game, religi dan seni budaya," ungkapnya.

Syarat-syarat mendaftar sebagai Paksi selain diharuskan lulus ujian e-learning juga memiliki pengalaman menyuluh anti korupsi dengan berbagai teknik minimal 3 kali, dan menyusun renaksi (rencana aksi) pada waktu tertentu untuk memastikan keaktifan. Paksi telah ditentukan periode masa aktifnya. Yaitu adalah per 3 tahun sejak disertifikasi dan harus dilakukan monitoring dan evaluasi kembali untuk perpanjangan.

"Manfaat bagi personal, akan menunjukkan nilai integritas sebagai bagian rakyat Indonesia. Sementara manfaat kepada masyarakat dan negara menunjukkan usaha mencapai apa yang dicita-citakan negara di pembukaan UUD 1945 karena diharapkan membantu memerangi korupsi di Indonesia," jelasnya.

Jumlah pendaftar yang banyak dalam satu ujian menunjukkan di Bojonegoro ada semangat tinggi terkait anti korupsi. Karena menurut Rofi Heryanto dari LSP KPK, kemarin Rabu (3/7/2024) pertama kali e-learning Paksi di Indonesia diorganisir secara kelompok peserta yang banyak oleh Inspektorat dalam hal ini Inspektorat Bojonegoro.

"Biasanya adalah peserta perorangan dan jumlah sedikit sehingga KPK sangat mengapresiasi dan perlu dicontoh di daerah lain," bebernya. [liz/mu]

Tag : penyuluh anti korupsi, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat